Pilkada di Provinsi Bengkulu Sedot APBD Rp 553,12 Miliar, Berikut Rincian per Kabupaten/Kota
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan soal dana Pilkada 2024.-IST/BE-
Suryadi menambahkan, untuk di KPU BU sendiri berjumlah sebesar Rp 28,8 miliar, Bawaslu BU Rp 10,2 miliar sudah disalurkan.
Serta untuk dan hibah pengamanan terdiri dari Polres BU sebesar Rp 4 miliar lebih dan Kodim 0423/BU Rp 1,3 miliar lebih.
Mukomuko Rp 38,7 Miliar
Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah mengalokasikan dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 ini, totalnya mencapai Rp 38,7 miliar.
Adapun penerima hibah sesuai dengan NPHD yakni KPU Mukomuko total Rp 25,5 miliar, Bawaslu Rp 8 miliar, Polres Mukomuko Rp 3,7 miliar, dan Kodim 0428/MM Rp 1,5 miliar.
Kepahiang Alot
Perhelatan pesta demokrasi Kabupaten Kepahiang tahun 2024 cukup mengurus keuangan daerah. Karena untuk membiayai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 tersebut menghabiskan anggaran uang rakyat sebesar Rp 33,5 miliar.
Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepahiang tahun 2023 dan 2024. Melalui dana hibah Pilkada yang diberikan kepada 4 instansi vertikal, baik untuk dana penyelenggara dan pengawasan Pilkada serta untuk dana pengamanan tahapan Pilkada oleh TNI/Polri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mendapatkan anggaran yang paling besar Rp 23 Miliar, kemudian Bawaslu Kabupaten Kepahiang Rp 7 Miliar, Polres Kepahiang Rp 2,1 Miliar dan terakhir Kodim O409 Rejang Lebong Rp 1,1 Miliar.
Khusus TNI/Polri anggaran digunakan untuk pengamanan seluruh tahapan Pilkada sampai nantinya terpilih pemimpin baru.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kepahiang, Musi Dayan mengatakan hampir seluruh dana hibah Pilkada dicairkan oleh instansi penerimah hibah. Yang pertama kali mencairkan yakni Bawaslu pada 27 Desember 2023 sebesar Rp 2,4 miliar. Kemudian disusul KPU Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 16,2 miliar pada tanggal 26 dan 28 Maret 2024 lalu.
Mengingat proses penganggaran dana hibah di Kabupaten Kepahiang sejak tahun 2023 lalu sempat menimbulkan gesekan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang dengan KPU Kabupaten Kepahiang. Sebab, saat itu tidak ada titik temu antara penyelenggara dengan Pemkab Kepahiang.
Kala itu, KPU Kepahiang yang dikomandoi Ikrok SPd ngotot meminta dana sebesar Rp 23 miliar lebih sesuai dengan perencanaan yang sudah disusun jajarannya. Sedangkan Pemkab Kepahiang mengatakan APBD Kabupaten Kepahiang tidak mampu mengakomodir seluruh permintaan KPU tersebut.