Pilkada di Provinsi Bengkulu Sedot APBD Rp 553,12 Miliar, Berikut Rincian per Kabupaten/Kota
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menjelaskan soal dana Pilkada 2024.-IST/BE-
Dimana pada Pilkada tahun 2020 lalu dana hibah Pilkada yang diterima KPU Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 21,2 Miliar. Kemudian Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 9,4 miliar. Sedangkan untuk dana pengamanan yaitu Polres Rejang Lebong sebesar Rp 2,3 Miliar, kemudian Kodim 0409/Rejang Lebong sebesar Rp 1,7 Miliar, kemudian Batalyon Infanti 144/Jaya Yudha sebesar Rp 400 juta, Brimob sebesar Rp 500 juta dan Polisi Militer (POM) TNI sebesar Rp 170 juta.
Lebong Kucurkan Rp 29,85 M
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelontorkan dana hiba sebesar Rp 29,85 Miliar, diberikan kepada 4 instansi mulai dari pihak penyelenggara, pengawasan dan pengamanan.
Data terhimpun, untuk rincian dana hibah yang digelontorkan yaitu untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong sebesar Rp 20,5 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebong sebesar Rp 7 miliar, Polres Lebong sebesar Rp 2 miliar dan TNI sebesar Rp 350 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Efendi MM mengatakan bahwa untuk NPHD hibah dana Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 sendiri telah dilaksanakan di tahun 2023 yang lalu, baik kepada KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.
"Iya penandatanganan NPHD telah kita laksanakan," sampainya.
Lanjut Riswan, untuk penyaluran dana hibah Pilkada, juga telah dilaksanakan yaitu ke pada Bawaslu sebesar Rp 7 Miliar, Polri Rp 2 Miliar dan TNI sebesar Rp 350 juta.
Sementara untuk KPU dana hibah sebesar Rp 20,5 miliar dan penyalurannya telah dicairkan sebanyak 2 kali. Pencairan sendiri masing-masing tahap pertama dan ke dua sebesar Rp 6 miliar dan nantinya akan kembali dicairkan sisahnya sebesar Rp 8,5 milar.
"Untuk tahap ke 3 akan dicairkan pada bulan Agustus mendatang," ucapnya.
Pilkada Seluma Capai Rp 40 M
Sedikitnya Rp 40 Miliar lebih di kucurkan untuk penyelenggara dan pengamanan Pilkada Seluma 2024. Jumlahnya mencapai Rp 35 Miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 Miliar untuk Bawaslu. Sedangkan untuk pengamanan Polres Seluma ikut kecipratan Rp 4 miliar dan Kodim 0425/Seluma sebesar Rp 1,3 Miliar.
Kepala Badan Kesbangpol Seluma, Dadang Kosasih MT mengatakan pemberian dana hibah ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma Nomor 200-268 tahun 2024.
SK itu berisi tentang penetapan penerima belanja hibah kepada instansi vertikal dan badan, lembaga serta organisasi kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Seluma Tahun Anggaran 2024.