Pasal APBD Perubahan, Pemkab Seluma Berlakukan Perkada

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi--

Harianbengkuluekspress.id - Tidak selesainya pekerjaan dan kewajiban anggota DPRD Tahun 2019-2024 dalam pembahasan APBD Perubahan, berdampak pada realisasi anggaran di penghujung tahun 2024 ini. 

Sehingga mengharuskan Pemerintah Kabupaten Seluma menggunakan peraturan kepala daerah(Perkada), setelah hasil koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).

Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, H Hadianto MSi kepada wartawan membenarkan telah melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dilakukan agar, tidak terjadi kesalahan dalam menggunakan angaran di penghujung tahun yang tertuang dalam APBD Perubahan.

“Yang jelas akan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dengan tidak menambah plapon anggaran dan mengacu pada anggaran sebelumnya,” tegasnya.

BACA JUGA:Pilkada di Provinsi Bengkulu Sedot APBD Rp 553,12 Miliar, Berikut Rincian per Kabupaten/Kota

BACA JUGA:Linmas Terima Seragam dari Pemprov, Segini Jumlahnya

Hasilnya adalah untuk daerah yang belum mengesahkan APBD Perubahan pergeseran anggaran sendiri  cuma bisa dilakukan pada Organisasi Perangkat Daerah(OPD). Menyesuaikan dengan kegiatan dan jadwal kegiatan masing masing OPD tersebut. Dan tidak boleh menambah kegiatan baru.

“Yang jelas Perkada bisa pergeseran tidak masalah, namun tidak pada penambahan dan pembukaan rekening baru pada kegiatan di OPD,” sampainya.

Diterangkan juga, Bahwasanya pada APBD Perubahan ini yang tidak di bahas ini. Penambahan kegiatan tidak bisa dilakukan. Termasuk rekening baru pada kegiatan yang dilakukan pergeseran. 

“Kita berharap ini bisa cepat selesai agar penyerapan anggaran bisa maksimal,” sampainya.

BACA JUGA:Lima Formasi CPNS Tak Ada Pelamar, Ini Penyebabnya

Sementara itu, September tanggal 31 bisa terkejar dilakukan pembahasan APBD Perubahan. Sedangkan terkait APBD murni tahun 2025 mendatang. Dipastikan akan mulai di bahas oleh anggota DPRD Seluma masa Bakti tahun 2024-2029 ini. Namun tetap harus menunggu kelengkapan lembaga AKD dan Tatip di DPRD sendiri. 

“Kita yakin jika APBD tahun 2025 sudah di bahas sama anggota dewan baru ini, dengan terlebih dahulu menunggu AKD dan kelembagaan di DPRD Selesai,” pungkasnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan