Kemendikbud Mendapat Tambahan Anggaran Rp 10,4 Triliun, Ini Peruntukkanya

Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan komisi X DPR RI -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Tenaga pendidik di seluruh Indonesia dapat tersenyum, pasalnya pemerintah telah mengalokasikan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. 

Penambahan anggaran itu seiring pengajuan tambahan anggaran Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  ke Komisi X DPR RI belum lama ini. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan bahwa tambahan anggaran Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Panja Pembiayaan Pendidikan sebesar Rp10,4 triliun. 

Anggaran tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

“Tambahan anggaran ini sudah dialokasikan untuk mendukung pembiayaan program wajib dan prioritas Kemendikbudristek. Salah satu komponen terbesarnya adalah program-program yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, baik itu tunjangan maupun sertifikasi,” urai Mendikbudristek dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. 

BACA JUGA:Kemenag Lelang Jabatan Eselon II, Ini Formasi dan Cara Mendaftarnya

BACA JUGA:Kemenag Buka Seleksi Terbuka Eselon II Untuk 7 Formasi Ini, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Lebih lanjut, Mendikbudristek menambahkan komponen yang tidak kalah penting adalah revitalisasi sarana dan prasarana dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

“Dua hal ini penting untuk peningkatan kualitas universitas kita. Selain itu, dengan dengan BOPTN yang memadai, tekanan untuk peningkatan UKT juga berkurang,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, bahwa tambahan anggaran sejumlah Rp10,4 triliun tersebut dialokasikan untuk sejumlah program dengan rincian sebagai berikut.

Pertama, program Sekolah Unggulan yang menargetkan empat sekolah dengan total alokasi sebesar Rp2 triliun. Kemudian, pendanaan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non PNS dan keberlanjutan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan total alokasi sebesar Rp 3.79 triliun, terbagi untuk 1) TPG Non PNS yang menyasar 185.096 orang dengan nilai anggaran Rp3 triliun. 

2) PPG on-going dan PPG baru (prajabatan dan dalam jabatan) yang menyasar 503.171 orang dengan nilai anggaran Rp738 miliar; dan 3) program non gelar bagi guru dan tenaga kependidikan (microcredential) yang menyasar 400 orang dengan nilai anggaran Rp11 miliar.

Selanjutnya, pendanaan untuk program Tunjangan Profesi Dosen (TPD), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

BACA JUGA:Mendukung Prioritas Pendidikan, Komisi X DPR RI Setujui Anggaran Pendidikan Ditambah Segini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan