43 Desa Dapat Tambahan DD, Segini Dana yang Diterima Masing-masing Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Pada 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali mendapatkan penambahan dana desa (DD) berupa dana insentif, sebesar Rp 5,1 miliar. Dana insentif tersebut untuk 43 desa yang berada di 12 kecamatan, dengan masing masing menerima insentif Rp 120 juta. Hal ini pun diakui langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) BU, Rahmat Hidayat SSTP MSi.


"Ya, sesuai dengan Kementerian Keuangan yang telah menerbitkan surat keputusan nomor 35 tahun 2024, tentang rincian insentif dana desa. Dalam keputusan tersebut terdapat 43 desa yang mendapatkan insentif tersebut sebesar Rp 120 juta masing masing desa,"ujarnya.


Ditambahkannya, jumlah desa ini masih sama dengan penambahan dana desa di tahun 2023 lalu. Hanya saja terjadi penurunan sedikit besaran insentifnya, sebelumya Rp 128 juta per desa sementara tahun ini Rp 120 juta per desa.


"Kalau besarannya ada penurunan sedikit kalau untuk jumlahnya sama seperti tahun kemaren berjumlah 43 desa dari total 215 desa yang ada di Kabupaten BU," terangnya.

BACA JUGA:Anggaran Replanting jadi 60 Juta, Naik Sebelumnya Hanya Rp 30 Juta Per Hektar

BACA JUGA:Tim Desk Pilkada Bahas Resiko Kerawanan, Ini Dia Tujuan Kesbangpollinmas Kabupaten Mukomuko


Lebih lanjut Rahmat menyampaikan, bahwa kriteria Desa penerima insentif ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, diantaranya berdasarkan kriteria kinerja pemerintah desa itu sendiri. Rahmat pun berharap insentif dana desa ini dapat direalisasikan untuk penguatan program pemerintah berupa pemulihan ekonomi untuk penangan kemiskinan ekstrem, ketahan pangan, stunting dan program prioritas lainnya.

"Penerima insentif ini berdarah kriteria yang dilakukan oleh pihak kementerian. Kita berharap pihak desa dapat merealisasikannya sesuai peruntukannya terhadap program pemerintah berupa pemulihan ekonomi,"pungkasnya. (Afrizal)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan