Mantan Pj Kades Seblat Ulu Diduga Gelapkan DD, Segini Jumlahnya
Editor: Novriyanto
|
Senin , 16 Sep 2024 - 20:34
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul SE--
“Sesuai tugas pokok dan fungsi PMD sudah dijalankan, tergantung dari mantan Pj Kades harus seperti apa,” ujarnya.
Ditegaskan Saprul, atas perbuatan mantan Pj Kades tersebut mengakibatkan laju pemerintahan Desa Seblat Ulu menjadi terganggu, termasuk kegiatan-kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan dari anggaran DD di tahun 2024 ini seperti pembangunan fisik, ketahanan pangan serta yang lainnya.
“Kegiatan yang bersumber dari DD tidak bisa dilaksanakan,” tutupnya.(erik)