Pelatihan Bahasa Indonesia Bagi Diplomat Rampung, Ini Kata Mereka

Pelatihan program Pembelajaran BIPA bagi Duta dan Diplomat Tuntas-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia yang diikuti 134 peserta dari 48 Perwakilan Negara Sahabat dan 2 organisasi internasional di Jakarta rampung. 

Sebagai langkah awal, dilaksanakan tes penempatan yang bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman berbahasa Indonesia calon peserta untuk menempatkan mereka pada level yang tepat. 

Ratusan peserta tersebut telah mengikuti rangkaian kegiatan selama enam bulan di empat lembaga penyelenggara program BIPA, yaitu Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Institut Pariwisata Trisakti, dan Lembaga Bahasa LIA.

 “Pembelajaran bahasa Indonesia yang diikuti oleh para diplomat akan memberikan manfaat yang sangat besar untuk melakukan tugas-tugas kediplomasian, apabila Bapak/Ibu mengenal dan menggunakan bahasa Indonesia.”  Ungkap Kepala Badan Bahasa,E. Aminudin Aziz.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Kembali Molor, Formasi dan Syarat Yang Harus Disiapkan

BACA JUGA:Lomba Penulisan Policy Brief Moderasi Beragama Digelar, Ini Tujuan dan Sasarannya

Aminudin juga menyampaikan bahwa bahasa Indonesia sejak tanggal 20 November 2023 telah disetujui menjadi salah satu bahasa resmi sidang umum UNESCO.

“Status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional diharapkan menjadi peluang bagi lembaga dan diplomat asing yang berada di Indonesia, maupun diplomat Indonesia yang berada di negara asing, agar dapat mengembangkan bahasa Indonesia,” tambahnya.

“Saya mendorong Pustanda untuk segera melakukan pendaftaran bagi para diplomat di tahun yang akan datang agar semakin banyak peserta yang mengikuti program ini,” ucap Aminudin. 

Aminudin berharap agar pembelajaran bahasa Indonesia untuk para diplomat dapat terus berlanjut di tahun yang akan datang dan dapat dimulai lebih awal sebelum bulan Maret dikarenakan pada bulan Juli dan Agustus terdapat masa libur untuk sebagian besar diplomat.

Program Pembelajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa Indonesia bagi perwakilan negara sahabat yang berkedudukan di Jakarta untuk memperkuat hubungan antara Indonesia dan negara sahabat.

BACA JUGA: Siswi MAN 2 Kota Bengkulu Masuk Top 40 Inisiator Muda Moderasi Beragama, Ini Sosoknya

BACA JUGA: Kemenag Siapkan Anggaran Rp 845,59 Miliar, Untuk Infrastruktur Madrasah 2025 Dengan Skema SBSN

“Fasilitasi pembelajaran ini bukan hanya tentang mengajarkan bahasa Indonesia, namun tentang membangun fondasi yang lebih kuat untuk kerja sama dan persahabatan antarbangsa,” ucap Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan