2025, Retribusi Parkir di Pasar Tradisional Mukomuko Bakal Dikelola Dishub Ini Alasanya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama, ST, M.Ec.Dev-Endi/Bengkuluekspress-

"Terkait teknis pelaksanaan, kami masih akan membahasnya lebih lanjut. Yang jelas, semua kendaraan yang parkir di tepi jalan umum sekitar pasar tradisional akan dikenakan retribusi," tambahnya.

Selain itu, Sirat juga membuka kemungkinan untuk menerapkan sistem parkir berlangganan di masa mendatang.

BACA JUGA:RSUD Mukomuko Minta Pemda Ambil Alih Pembiayaan Operasional, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Investor Jepang Tertarik Berinvestasi di Mukomuko, Ini yang Akan Digarapnya

Sistem ini dinilai lebih efisien dalam memfasilitasi pemungutan retribusi parkir, serta dapat meningkatkan kontribusi yang signifikan dalam PAD Kabupaten Mukomuko. 

"Sistem parkir berlangganan bisa menjadi solusi untuk memperlancar pemungutan retribusi parkir dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD Mukomuko," ungkap Sirat.

Dengan rencana ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan PAD dari sektor perparkiran sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih tertib di sekitar pasar-pasar tradisional di Kabupaten Mukomuko. 

"Mudah-mudahan saja semua rencana yang sudah kami programkan dapat berjalan lancar," pungkas Sirat.(end)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan