BKN Berikan Trik Agar Lolos ASN PPPK, Ini Yang Harus Dilakukan

Tangkap Layar,Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto,-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ini informasi penting bagi para tenaga honorer  yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pasalnya, untuk bisa dinyatakan lolos  dalam tes seleksi ASN PPPK 2024 wajib mengikuti seleksi.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengatakan bahwa hanya yang mengikuti tes seleksi bisa diangkat menjadi PPPK 2024 dan mendapatkan NIP sebagai ASN.

Jika tenaga honorer tidak mengikuti tes seleksi PPPK 2024, maka tidak akan diangkat menjadi ASN.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN hanya bisa dilakukan jika mengikuti seleksi PPPK 2024 yang digelar oleh pemerintah.

“Yang bersangkutan adalah mereka yang mendaftar harus ikut tes. Jadi, syaratnya harus ikut tes seleksi,” jelasnya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN)  telah menetapkan kategori tenaga honorer yang pasti diangkat menjadi ASN dalam seleksi PPPK 2024. 

BACA JUGA:Pengajuan Prodi PTKIN Dibuka Hingga 31 Oktober, Kemenag Berikan kemudahan-Kemudahan Ini

BACA JUGA:Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, Status Dosen Berubah Menjadi Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap

Pendaftaran PPPK 2024 dibagi dalam dua tahap.  Tahap I dibuka  pada tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024 untuk 3 kategori pelamar.  

Yakni Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN (honorer) yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

Kemudian pendaftaran tahap II  seleksi PPPK 2024  dibuka  pada 17 November hingga 31 Desember 2024. Diperuntukkan bagi  Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara berturut-turut dan ditujukan bagi Lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.

Masih dikatakannya, pelaksanaan dan pengadaan tenaga honorer menjadi ASN ini telah diatur dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Dimana semua tenaga honorer di tahun 2024 berhak untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 jika memenuhi syarat dan diangkat menjadi ASN.

Mereka yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu  adalah tenaga honorer  yang mengikuti seleksi dan mendapatkan peringkat tertinggi dalam seleksi PPPK 2024.

Bagi yang tidak memenuhi peringkat terbaik maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu dengan waktu yang lebih fleksibel. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan