Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Lagi, Berikut Daftarnya
Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Lagi, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-
2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
4. Rp 500 Tahun Emisi 1982, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992
5. Rp 100 Tahun Emisi 1984, Tanggal pencabutan: 25 September 1995
6. Rp 10.000 Tahun Emisi 1985, Tanggal pencabutan: 25 September 1995
7. Rp 5.000 Tahun Emisi 1986, Tanggal pencabutan: 25 September 1995
8. Rp 1.000 Tahun Emisi 1987, Tanggal pencabutan: 25 September 1995
9. Rp 500 Tahun Emisi 1988, Tanggal pencabutan: 25 September 1995
BACA JUGA:Cukur Timor Leste 3:1, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Asia di China Terbuka Lebar
BACA JUGA: Menag Perjuangan Karier Jabatan Guru PAI di Sekolah, Munir : Agar Mendapat Pengakuan
10. Rp 0,05 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
11. Rp 0,10 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
12. Rp 0,25 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
13. Rp 0,50 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996
Demikianlah informasi terkait uang yang sudah dicabut oleh Bank Indonesia dan sudah tidak berlaku lagi.