Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Lagi, Berikut Daftarnya

Uang Rupiah yang Sudah Tidak Berlaku Lagi, Berikut Daftarnya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

2. Rp 5.000 Tahun Emisi 1980, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

3. Rp 1.000 Tahun Emisi 1980, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

4. Rp 500 Tahun Emisi 1982, Tanggal pencabutan: 1 Mei 1992

5. Rp 100 Tahun Emisi 1984, Tanggal pencabutan: 25 September 1995

6. Rp 10.000 Tahun Emisi 1985, Tanggal pencabutan: 25 September 1995

7. Rp 5.000 Tahun Emisi 1986, Tanggal pencabutan: 25 September 1995

8. Rp 1.000 Tahun Emisi 1987, Tanggal pencabutan: 25 September 1995

9. Rp 500 Tahun Emisi 1988, Tanggal pencabutan: 25 September 1995

BACA JUGA:Cukur Timor Leste 3:1, Peluang Timnas Indonesia ke Piala Asia di China Terbuka Lebar

BACA JUGA: Menag Perjuangan Karier Jabatan Guru PAI di Sekolah, Munir : Agar Mendapat Pengakuan

10. Rp 0,05 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

11. Rp 0,10 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

12. Rp 0,25 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

13. Rp 0,50 Tahun Emisi 1964-Dwikora, Tanggal pencabutan: 15 November 1996

Demikianlah informasi terkait uang yang sudah dicabut oleh Bank Indonesia dan sudah tidak berlaku lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan