UMB Bentuk Satgas Anti Bullying dan Perundungan, Ini Tujuannya
IST/BE Rektor UMB, Dr Susiyanto MSi saat menyerahan surat keputusan (SK) kepada Ketua Satgas, Fahmi Lubis terkait pembentuk satgas anti bullying dan perundungan.--
Harianbengkuluekspress.id - Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) membentuk satuan tugas (Satgas) anti bullying dan perundungan. Pembentukan Satgas ini diresmikan melalui penyerahan surat keputusan (SK) oleh Rektor UMB, Dr Susiyanto MSi kepada Ketua Satgas, Fahmi Lubis.
Pembentukan Satgas anti bullying dan perundungan di UMB bertujuan untuk menciptakan ekosistem kampus yang aman, nyaman dan positif, bebas dari segala bentuk perundungan.
Fahmi Lubis menjelaskan bahwa melalui Satgas ini, deteksi dini terhadap tindakan perundungan ini dapat dilakukan sebagai langkah preventif dan represif.
"Satgas ini hadir untuk mencegah dan menangani berbagai potensi perilaku bullying di kalangan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan serta karyawan di lingkungan kampus. Kami akan memantau setiap indikasi yang muncul agar tindakan preventif bisa segera dilakukan," jelasnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Tuna Sirip Biru, Potensi Besar Pulau Enggano, Yayasan PPHTB Segera Lapor Pemerintah Pusat
BACA JUGA:8 Alumni SMKN 1 BS ke Luar Negeri, 54 Sedang Proses
Dia menambahkan, perundungan sering terjadi di lingkungan pendidikan, terutama pada saat pelaksanaan pengenalan lingkungan kampus bagi mahasiswa baru. Karena itulah, pihaknya kini tengah gencar mensosialisasikan peran Satgas kepada seluruh civitas.
"Kita sudah menerima laporan terkait kasus perundungan saat orientasi mahasiswa baru dan telah menyelesaikannya secara preventif melalui mediasi," bebernya.
Ia menerangkan, Satgas ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan di dalam menangani kasus perundungan yang dilaporkan oleh warga kampus. Dia berharap dengan adanya Satgas ini, tindakan perundungan dapat dicegah sejak dini sehingga lingkungan kampus menjadi lebih kondusif bagi seluruh civitas akademika.
"Jika masih ada indikasi perundungan, kami akan melakukan klarifikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan. Jika kasusnya mengarah pada tindak pidana, kami akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum," tuturnya.
BACA JUGA:Akrel Lahirkan 42 Ahli Muda, 11 Diantaranya Langsung Dapat Kerja
Dirinya juga meminta agar semua pihak bisa mendukung hal ini agar perundungan tidak akan terjadi lagi pada saat penerimaan mahasiswa baru nantinya.
"Tentunya tanpa dukungan semua pihak hal ini akan sulit tercapai, tetapi jika ada dukungan yang kuat pasti hal ini bisa dilakukan dan terlaksana dengan baik," pungkasnya. (Budhi)