KPK Pantau Peningkatan IPAK, Sasarannya Kabupaten Bengkulu Utara
APRIZAL/BE Pelaksanaan Koordinasi dan Pemantauan Rencana Aksi Program Piloting Pemberantasan Korupsi Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (22/11).--
BENGKULU UTARA, BE - Tim koordinasi dan Supervisi wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu pagi (22/11), menggelar koordinasi dalam rangka pemantauan rencana aksi peningkatan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang command Center Pemkab BU yang dihadiri langsung oleh Ketua Tim Korsup Wilayah I KPK RI, M Jannathan, Sekda BU H Fitriyansyah, Inspektur Inspektorat BU Noprianto Silaban serta Kepala OPD Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Usai membuka secara resmi koordinasi dan Pemantauan Rencana Aksi Program Piloting Pemberantasan Korupsi Kabupaten BU, Ketua Tim Korsup wilayah I KPK RI, M Jannathan, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan supervisi KPK. Sebagai piloting (uji coba) pemberantasan korupsi di pemerintahan Kabupaten BU yang berada di 4 instansi pelayanan publik yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, 4 instansi ini sebagai piloting karena merupakan instansi pelayanan publik di Kabupaten BU.
"Ya, dalam kegiatan ini terdapat 4 instansi yang menjadi piloting kita, karena 4 instansi ini merupakan instansi pelayanan publik bagi Pemkab BU kepada masyarakat,"ujarnya.
Ditambahkannya, dari hasil pemaparan yang dilakukan oleh pihak pemkab BU melalui Sekda tadi, bahwa sejak tahun 2020 angka IPAK BU mengalami penurunan yakni 78,32 pada 2020, 77,39 pada 2021 dan 77,32 pada 2022. Maka dari itu, KPK meminta kepada Pemkab BU dapat meningkatkan pelayanan publik agar IPAK BU ditahun 2023 ini dapat mengalami kenaikan paling tidak diangka 80 persen. Pemkan BU harus lebih memberikan kemudahan pelayanan publik serta Transparansi kepada masyarakat.
"Dengan hadirnya KPK di Kabupaten BU ini kami mendorong kepada masyarakat agar dapat lebih percaya terhadap pelayanan publik Pemkab BU. Dan Pemkab BU juga harus dapat memberikan kemudahan serta transparansi terhadap pelayana publik kepada masyarakat. Agar IPAK ditahun ini dapat meningkat paling tidak diangka 80 persen," harapnya.
Sekda BU, H Fitriyansyah mengungkapkan, dengan adanya pemantauan langsung oleh KPK ini, pihaknya berharap mendapat masukan yang menunjang IPAK di Kabupaten BU terhadap pelayanan publik dapat lebih meningkat. Dan Pemkab BU akan terus berkomitmen agar pelayanan publik di Kabupaten BU lebih transparan dan terukur.
"Tentu dengan adanya pemantauan langsung dari KPK ini kita akan terus berkomitmen agar pelayanan publik kuta lebih mudah, transparan dan terukur. Memang kita menyadari nilai IPAK kita mengalami penurunan. Sehingga dengan adanya pemantauan dari KPK ini kita harap IPAK kita ditahun ini dapat meningkat sesuai dengan apa yang diharapkan bersama tadi," tandasnya. (127)