17 Desa Belum Cairkan DD, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul SE --

harianbengkuluekspress.id - Dari total 93 desa yang ada di Kabupaten Lebong, masih ada 17 desa yang saat ini tak kunjung menyampaikan berkas untuk pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024. Sementara 76 desa dipastikan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lebong, Saprul SE mengatakan, bahwa untuk pencairan DD tahap II tahun 2024 sebelumnya telah disampaikan pihaknya kepada masing-masing desa sejak bulan Agustus 2024.

"Jelang akhir bulan Oktober ini, sudah 76 desa yang mendapatkan rekomendasi," sampainya, Jumat 25 Oktober 2024.

Lanjut Saprul, saat ini pihaknya masih menunggu 17 desa lagi yang belum menyampaikan berkas untuk pencairan DD tahap II tahun 2024. Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kenapa desa belum melakukan pengajuan.

"Kita masih menunggu untuk pengajuan 17 desa lagi," ucapnya.

BACA JUGA:Leni Marlina (44), Pasien Cuci Darah, Rasakan Manfaat dari Program JKN, Begini Kisahnya

BACA JUGA:Hingga Oktober 2024, 97 Persen DD di BU Sudah Terealisasi

Akan tetapi ucap Saprul, sebelumnya memang dari pihak Inspektorat Kabupaten Lebong melakukan audit untuk penggunaan DD di beebrapa desa. Akan tetapi hal tersebut sudah selesai dan seharusnya desa sudah melakukan pengajuan untuk pencairan DD tahap II di tahun 2024 ini.

“Sebelumnya memang ada audit yang dilakukan inspektorat sehingga kita memaklumi jika desa belum melakukan pengajuan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Saprul meminta, kepada masing-masing desa untuk bisa segera mengajukan pencairan DD tahap II. Mengingat waktu di tahun 2024 ini tinggal beberapa bulan lagi, sementara kegiatan yang anggarannya didapat dari DD, sudah berjalan dan harus bisa diselesaikan.

“Secepaynya segera ajukan, agar kegiatan selesai sesuai rencana sebelumnya,” tuturnya.

Pastinya ucap Saprul, pihaknya dari Dinas PMD sifatnya menunggu. Jika ada desa menyerahkan berkas untuk pengajuan pencairan DD, maka akan dilakukan verifikasi oleh pihaknya dan jika berkas dinyatakan lengkap maka akan diberikan rekomendasi.

“Kita keluarkan rekomendasi, selanjutnya tandatangan Sekda dan diajukan ke BKD untuk pencairan,” tutupnya.(erik)

Tag
Share