Terjepit di Mesin Pemecah Batu, Karyawan Meninggal, Begini Kejadiannya
Personel Polres BS melakukan pengecekan TKP korban meninggal dunia akibat masuk dalam mesin pemecah batu di Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna, Kamis (23/11).-Renald/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Nasib malang dialami seorang karyawan pemecah batu bernama Harman Suki (33) warga Desa Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna.
Sebab, Suki dinyatakan meninggal (MD) setelah masuk dalam mesin pemecah batu tempat dirinya bekerja di Desa Talang Tinggi, Rabu (22/11).
BACA JUGA: Rumah Warga BU Hangus Terbakar, Diduga ini Penyebabnya
BACA JUGA: Diduga Karena Cintanya Kandas, Seorang Pemuda Akhiri Hidup Dengan Jalan ini
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK, melalui Kasi Humas AKP Sarmadi membenarkan dengan adanya insiden adanya warga yang MD masuk ke mesin pemecah batu saat bekerja.
Korban MD tersebut diduga terpeleset saat bekerja ke arah karet pemutar mesin Panbel.
“Iya memang benar adanya korban MD saat bekerja di mesin pemecah batu. Korban MD terjepit di bagian belakang mesin Crusher atau mesin pemecah batu. Sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Sarmadi kepada BE, Kamis (23/11).
Lebih lanjut, Sarmadi menjelaskan saat insiden tersebut korban bekerja tidak sendirian. Korban ditemani 3 rekan kerjanya,
Yaitu Ajid (60) sebagai Operator Crusher, Feby (28) dan Candra (35) sebagai Helver atau pembantu mesin pemecah Batu.
Namun, dari keterangan rekan korban jika pada awalnya mereka tidak mengetahui secara pasti kejadian tersebut. Sebab, pihaknya baru tahu setelah ada bunyi di bagian mesin.
“Untuk tempat kerja di mesin Crusher atau mesin pemecah batu tersebut adalah milik Jamri yang berada di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Ulu,” jelasnya.
Sarmadi juga menyampaikan korban sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Talang Tinggi Kecamatan Ulu Manna pada, Kamis (23/11).
Pihak keluarga korban juga bersedia untuk membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
BACA JUGA: Geger, Seorang Mahasiswa IAIN Ditemukan Tergantung Dalam Kontrakannya, Diduga Karena ini