Kejar Cepat, Bahas APBD 2025, Deadline Akhir November Harus Disahkan

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah SSos--

Meski telah dideadline waktu pembahasan APBD 2025, pihaknya optimis bisa disahkan tepat waktu. Seluruh dewan akan bekerja keras untuk memenuhi tenggat waktu tersebut.

BACA JUGA:73 Jenis Jajanan Latio Asal China Beredar di Indonesia, 4 Jenis Lainnya Sebabkan Keracunan di Daerah Ini

"Kami sadar kita dikejar waktu namun jika dengan kerja sama yang baik, saya yakin akhir November ketuk palu," tuturnya.

Disisi lain, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara SH mengatakan, selain pembahasan RAPBD 2025, para anggota dewan yang telah memiliki AKD baru itu, juga telah mempersiapkan agenda kerja DPRD Provinsi Bengkulu. Saat ini, jadwal itu masih dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu.

"Agenda yang masuk prioritas kita ini diantaranya pengesahan RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2025, paripurna HUT Provinsi Bengkulu, reses dan penyampaian Peraturan Daerah (Perda) inisiatif," ujar Sonti.

Kemudian, untuk Kode Etik dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Bengkulu sendiri, Panitia Kerja (Panja) sudah dibahas dan tengah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu.

"Sekarang masih proses evaluasi dari Kemendagri," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan