Sapuan - Wasri Tak Bisa Kampanye hingga Pilkada Berakhir, Surat Permohonan Cuti Tak Bisa Diproses

Calon Bupati Mukomuko urut 3, Sapuan mengaku dirugikan dan diperlakukan tidak adil. Di sisi lain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera memberikan penjelasan soal izin cuti Sapuan - Wasri.-RIO/BE -

Menindaklanjuti surat ini, Pemprov Bengkulu mengeluarkan surat cuti untuk semua kepala daerah yang mencalonkan diri pada 3 September 2024, kecuali untuk Sapuan dan Wasri karena mereka tidak memenuhi prosedur.

"Semua bupati dan wakil bupati di Bengkulu dapat surat cuti, kecuali Sapuan dan Wasri karena keduanya tidak mengajukan cuti," ujar Ferry.

Pada 3 September 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengirim surat khusus kepada Sapuan dan Wasri untuk meminta penjelasan terkait alasan mereka tidak mengajukan cuti. 

Surat balasan yang diterima pada 4 September menyatakan bahwa mereka merasa tidak perlu cuti karena menganggap status mereka sebagai petahana (incumbent) sudah memadai untuk menghindari aturan cuti.

Menghadapi situasi ini, Pemprov Bengkulu pun bersurat kepada Kemendagri pada 5 September 2024. Kementerian Dalam Negeri kemudian merespons bahwa alasan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tersebut tidak sesuai dengan aturan. 

"Setiap kepala daerah yang mencalonkan diri tetap wajib cuti," tegas Kemendagri dalam suratnya.

Meski akhirnya Sapuan dan Wasri mengajukan cuti pada 12 September 2024, Pemprov Bengkulu baru menerima surat mereka pada 17 September 2024. Sayangnya, batas waktu yang diberikan sudah terlewat sehingga Gubernur Bengkulu tidak dapat lagi mengeluarkan izin cuti tersebut. Akibatnya, Sapuan dan Wasri tidak memiliki izin resmi untuk kampanye. 

"Ketidaksesuaian ini akan berdampak pada hak mereka sendiri dalam Pilkada 2024," pungkas Ferry, menyayangkan kelalaian administrasi yang dilakukan pasangan petahana ini.

 

BACA JUGA:3 Tahun Memimpin Mukomuko, Ini Prestasi yang Ditorehkan Bupati Sapuan dan Wabup Wasri

BACA JUGA:Bupati Sapuan Ajak Masyarakat Isi Kemerdekaan dengan Kolaborasi Bangun Bangsa

Sapuan Mengaku Diperlakukan Tidak Adil

Tidak diundangnya Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko nomor urut 3, Sapuan-Wasri pada debat publik Sabtu, 9 November 2024 malam di Hotel Mercure Bengkulu bakal berbuntut panjang. 

Paslon Sapuan-Wasri langsung menyampaikan sikap dan pernyataan yakni mengaku merasa sangat dirugikan dan diperlakukan tidak adil atau tidak diperlakukan tidak setara dengan Pasangan calon lainnya. 

Sapuan merasakan kesempatannya untuk menyampaikan capaian program dari kebijakan yang telah dilakukan selama menjabat Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko tahun 2021, pupus. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan