Mulai 2025 Guru Swasta Dapat Uang Saku Rp2 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya
Editor: Endang S
|
Kamis , 21 Nov 2024 - 13:33

ilustrasi guru non PNS mulai RA hingga Madrasah tetap diberikan tunjangan intensif kendati ada efisiensi anggaran,-istimewa/bengkuluekspress-