Mulai 2025 Guru Swasta Dapat Uang Saku Rp2 Juta Per Bulan, Ini Syaratnya
Editor: Endang S
|
Kamis , 21 Nov 2024 - 13:33
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/0df2b7c165e57d07ed9df328608a5fb8.jpg)
ilustrasi guru non PNS mulai RA hingga Madrasah tetap diberikan tunjangan intensif kendati ada efisiensi anggaran,-istimewa/bengkuluekspress-