Mulai 1 Desember Biaya Pembuatan Paspor Naik, Segini Nominalnya

ilsutrasi paspor -istimewa/bengkuluekspress-

a.Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau bukti perjalanan ke luar negeri.

b. Kartu Keluarga (KK).

c. Akta kelahiran, akta nikah atau buku nikah, ijazah, atau akta baptis.

d. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi atau penyerahan surat pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang  yang telah mengganti nama. 

f. Paspor biasa lama bagi mereka yang sudah memiliki paspor biasa.

2. Persyaratan pembuatan paspor 2024 untuk anak WNI 

Anak-anak di Indonesia

 yang ingin pergi ke luar negeri perlu melampirkan paspor. 

Persyaratan pembuatan paspor 2024 untuk anak-anak di Indonesia adalah sebagai berikut:

- Kartu identitas ayah atau ibu yang masih berlaku atau sertifikat transfer ke luar negeri.

- Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Kredit Mobil Suzuki Ertiga, DP 20 Persen, Tenor 5 Tahun, Segini Cicilannya

BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 30 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

- Akta kelahiran atau akta baptis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan