Mulai 1 Desember Biaya Pembuatan Paspor Naik, Segini Nominalnya
ilsutrasi paspor -istimewa/bengkuluekspress-
a.Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau bukti perjalanan ke luar negeri.
b. Kartu Keluarga (KK).
c. Akta kelahiran, akta nikah atau buku nikah, ijazah, atau akta baptis.
d. Surat kewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui naturalisasi atau penyerahan surat pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
e. Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang yang telah mengganti nama.
f. Paspor biasa lama bagi mereka yang sudah memiliki paspor biasa.
2. Persyaratan pembuatan paspor 2024 untuk anak WNI
Anak-anak di Indonesia
yang ingin pergi ke luar negeri perlu melampirkan paspor.
Persyaratan pembuatan paspor 2024 untuk anak-anak di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Kartu identitas ayah atau ibu yang masih berlaku atau sertifikat transfer ke luar negeri.
- Kartu Keluarga (KK).
BACA JUGA:Kredit Mobil Suzuki Ertiga, DP 20 Persen, Tenor 5 Tahun, Segini Cicilannya
BACA JUGA:Update Harga Emas, Sabtu 30 November 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
- Akta kelahiran atau akta baptis.