Mulai 1 Desember Biaya Pembuatan Paspor Naik, Segini Nominalnya
ilsutrasi paspor -istimewa/bengkuluekspress-
Pembuatan paspor 2024 juga bisa dilakukan secara online, melalui aplikasi "M-paspor"
Setelah menyiapkan persyaratan dokumen persiapan paspor tahun 2024, langkah selanjutnya adalah mengajukan paspor langsung di Kantor Imigrasi atau online.
Berikut Langkah-langkah untuk pembuatan paspor 2024 online:
1. Buka aplikasi M-paspor di Google Playstore (Android) dan Appstore (iOS).
2. Klik "Daftar Akun"
3. Masukkan data pribadi Anda di formulir dan klik "Daftar". Kemudian pemohon akan menerima kode OTP melalui email.
4. Masukkan kode OTP Anda dan verifikasi akun Anda.
5. Klik " Pangjuan Permohonan", isi kuesioner dengan benar, dan unggah foto file persyaratan yang diminta.
Untuk menambahkan nama pelamar lain, klik Tambahkan Pelamar di kanan atas. Setelah selesai, klik Lanjutkan
6. Pilih lokasi dan jadwal kantor imigrasi
Selanjutnya, pemohon akan memproses permohonan paspor dengan memilih lokasi Kantor imigrasi dan jadwal kedatangan. Setelah Anda memilih lokasi dan tanggal kedatangan Anda, informasi paspor Anda akan ditampilkan di halaman beranda aplikasi, dan Anda dapat mengkliknya untuk mendapatkan faktur PDF.
7. Tahap Pembayaran
Selanjutnya adalah pembayaran biaya pembuatan paspor 2024, yang harus dilakukan segera setelah pemohon mengirimkan atau mengirimkan data. Sedangkan untuk pembayaran biaya pembuatan paspor 2024 bisa dilakukan melalui Bank, ATM, Pos Indonesia atau mini market.
8. Pemohon dapat mendatangi kantor Imigrasi sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa jumlah dokumen yang diperlukan untuk membuat paspor.
Demikian informasi seputar syarat, biaya dan cara pembuatan paspor untuk membuat paspor, semoga bermanfaat. (**)