Polres BS Ungkap Kasus TPPO, Seorang IRT Tega Jual Anak Rp 300 Ribu, Begini Modusnya

Waka Polres BS, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, Senin 2 Desember 2024 siang.-Renald/Bengkuluekspress-

“Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis tindak pidana, baik narkoba, TPPO, maupun penyalahgunaan BBM subsidi demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan