Polres BS Ungkap Kasus TPPO, Seorang IRT Tega Jual Anak Rp 300 Ribu, Begini Modusnya
Editor: Asrianto
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 06:53
Waka Polres BS, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, Senin 2 Desember 2024 siang.-Renald/Bengkuluekspress-
“Kami berkomitmen untuk memberantas segala jenis tindak pidana, baik narkoba, TPPO, maupun penyalahgunaan BBM subsidi demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Renald)