DPRD BU Terima Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Editor: Haijir
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 22:37
APRIZAL/BE Wabup Arie Septia Adinata menyerahkan Raperda kepada Ketua DPRD BU Parmin SIP yang didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara, Selasa 3 Desember 2024.--
"Pada dasarnya kami selaku pihak legislatif sama yang diharapkan oleh pak Wabup Arie. Dan kami akan berusaha Raperda ini kita sahkan pada tanggal 17 Desember nanti sehingga pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2025 mendatang sudah dapat segera diterapkan," tandasnya. (Aprizal)