Ada 6 Banso Cair 2025, Berikut Syarat Dapat dan Cara Daftarnya

Ada 6 Banso Cair 2025, Berikut Syarat Dapat dan Cara Daftarnya-ilustrasi/Bengkuluekspress-
BACA JUGA: DIPA Bengkulu Dipangkas, Bansos Dianggarkan Rp 24,11 Miliar
BACA JUGA:Bansos Triwulan IV di BS Cair, Ini Para Penerima dan Nominalnya
Adapun syaratnya, yaitu:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE): Data ini mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina, dan registrasi sosial ekonomi.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP): Calon penerima wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.
- Berstatus sebagai keluarga miskin atau rentan miskin: Hal ini ditentukan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi dari pemerintah.
- Tidak menerima bantuan serupa dari program lain: Penerima hanya berhak atas satu jenis bansos agar penyaluran lebih merata.
Jika anda memenuhi syarat dan belum mendapatkan bansos, maka anda bisa mendaftarkan diri.
Adapun cara daftarnya, yaitu:
1. Daftar dengan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).
- Buka aplikasi dan pilih opsi Pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dengan informasi pribadi yang akurat, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), alamat, nomor telepon, dan data lainnya.
- Setelah mengisi data, kirimkan permohonan pendaftaran bansos Anda dan tunggu proses verifikasi.
2. Daftar dengan Website Resmi Kementerian Sosial