ASN di Rejang Lebong Diingatkan Jaga Netralitas, Ini Caranya
Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP--
CURUP, BE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong untuk terus menjaga netralitas mereka menjelang Pemilu serentak 2024 ini.
Hal tersebut, menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP sangat penting terlebih lagi saat ini sudah masuk dalam tahapan kampanye Pemilu 2024.
"Kita tadi sudah podcast dengan seluruh Korpri di Kabupaten Rejang Lebong, kita mengingatkan netralitas mereka dalam Pemilu 2024 ini," sampai Ali dikonfirmasi BE di ruang kerjanya, Kamis (30/11).
Dijelaskan Ali, dalam kesempatan tersebut pihaknya telah memberikan pemahaman kepada ASN terhadap tahapan kampanye dan netralitas ASN. Ali berharap, seluruh ASN di Kabupaten Rejang Lebong memiliki pemahaman yang baik terhadap netralitas ASN itu sendiri.
"Kita juga berharap para ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini memiliki pemahaman yang baik terhadap netralitas ASN," harap Ali.
Sementara itu, dengan telah dimulainya tahapan kampanye untuk Pemilu 2024, Ali mengaku, pihaknya yaitu jajawan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut Ali, setelah dimulainya tahapan kampanye dan sudah ada calon DPD yang melakukan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong. Dari pemantauan yang mereka lakukan terhadap kegiatan kampanye tersebut, Ali mengaku, sudah berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan.
"Ddari pantauan yang kita lakukan tidak ada yang dilanggar terkait dengan larangan-larangan kampanye," papar Ali.
Dalam pengawasan kegiatan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong, Ali mengaku, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah meminta Panwascam untuk melakukan pengawasan setiap kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu.
Dikatakan Ali, seluruh anggota Panwascam di Kabupaten Rejang Lebong sudah siap untuk melakukan pengawasan karena sebelummnya mereka sudah dibekali dengan materi pengawasan kampanye.
"Jajarannya kita sudah siap untuk melakukan pengawasan, karena sebelumnya sudah kita bekali dengan materi terkait dengan pengawasan kampanye," papar Ali.
Disisi lain, Ali juga mengungkapkan, dalam memudahkan pengawasan kegiatan kampanye di Kabupaten Rejang Lebong sendiri. Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong telah mengirimkan surat kepada partai politik maupun peserta Pemilu untuk mengirimkan jadwal atau rencana kampanye yang akan mereka lakukan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Namun hingga saat belum ada partai politik yang menyampaikan surat pemberitahuan kepada kita terkait dengan pelaksanaan kampanye yang akan mereka laksanakan di Kabupaten Rejang Lebong ini," demikian Ahmad Ali.(251)