Honorer Tak Lulus PPPK Penuh Waktu, Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Jam Kerja dan Perhitungan Gajinya

Honorer Tak Lulus PPPK Penuh Waktu, Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Jam Kerja dan Perhitungan Gajinya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Adapun tenaga honorer yang berpotensi besar untuk menjadi PPPK paruh waktu adalah mereka yang masuk ke dalam prioritas terakhir seperti tenaga honorer yang tak masuk database BKN namun bekerja di instansi pemerintahan selama 2 tahun berturut-turut.

Oleh karena itu, bagi honorer yang tidak lulus seleksi menjadi PPPK penuh waktu, mereka tetap menjadi PPPK. Namun, paruh waktu.

Demikianlah informasi ini. Semoga bermanfaat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan