Gerebek Pabrik Minyak Goreng yang Diduga Palsu, Ini Temuan Aparat
Aparat gerebek pabrik minyak goreng -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE- Pihak aparat melakukan pendalaman aktivitas pabrik minyak goreng ilegal di Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.
Praktek ilegal pembuatan minya goreng yang diduga palsu diungkap oleh Anggota TNI Kodim 0621 merupakan anggota Babinsa di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Peltu Cecep Saepudin.
BACA JUGA: Prada M Fadil, Anggota TNI Asal BU yang Gugur di Papua, Begini Kepribadiannya
BACA JUGA: Diduga Oplos Minyak Goreng, Pabrik ini di Grebeg Aparat, Begini Modusnya
Cecep melihat adanya aktifitas pembuatan minyak goreng bermerk MinyaKita yang diduga palsu dengan sejumlah alat pengoplosannya. Di gudang tersebut, ia menmemukan peralatan untuk mengoplos.
"Dalam gudang tersebut terdapat alat alat lengkap untuk membuat minyak goreng yang dilebeli merk minyak kita, mulai dari alat oplos, tempat penampungan minya bekas, hingga ratusan botol hingga stiker merk minyak kita" bebernya.
Kecurigaan semakin menguat ketika penjaga keamanan gudang tersebut sempat melarang petugas untuk masuk kedalam gudang.
Ia bersama warga memaksa masuk hingga mendapati tempat praktek ilegal pembuatan minyak goreng bermerk MinyaKita yang diduga palsu.
Dari pengungkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti seperti botol minyak goreng kosong sudah dtempeli lebel minyak kita sebanyak 1500 botol,
Kemudian, drum plastik berisikan minyak goreng oplosan sebanyak enam buah, tangki alumunium sebanyak satu buah, alat pengisi minyak goreng otomatis sebanyak 20 unit, serta stiker lebel MinyaKita