Penyelesaian Kasus di Lebong Alami Peningkatan, Segini Jumlahnya

SAMPAIKAN : Kapolres Lebong didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Narkoba ketika menggelar press release penanganan kasus tahun 2024.-ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Dari total 199 kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Lebong dan Unit Reskrim Polsek jajaran di tahun 2024,  sebanyak 154 kasus atau sebesar 77 persen kasus dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam penanganan. Dari total 199 kasus, sebanyak 99 kasus ditangani Sat Reskrim Polres Lebong dan selesai sebanyak 68 kasus. Sementara sisanya ditangani Polsek Rimbo Pengadang sebanyak 8 kasus dan selesai sebanyak 5 kasus.

Kemudian Polsek Lebong Tengah sebanyak 18 kasus dan selesai 15 kasus, Polsek Lebong Selatan sebanyak 30 kasus dan telah selesai 28 kasus, Polsek Lebong Atas sebanyak 5 kasus dan selesai 3 kasus serta Polsek Lebong Utara sebanyak 39 kasus dan selesai sebanyak 35 kasus.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK Mh didampingi Kasat Rerkrim AKP Rabnus Supandri SSos dalam konferensi perss akhir tahun mengatakan, bahwa pihaknya menangani sebanyak 31 jenis kasus di tahun 2024 ini.

“Mulai dari kasus ringan hingga kasus berat,” sampainya, Senin 30 Desember 2024.

BACA JUGA:Harga Cabai di BS Melonjak Tajam, Harganya Tembus Segini

BACA JUGA:186 Pelaku Kejahatan di Rejang Lebong Ditangkap, Ini Rinciannya

Lanjut Kapolres, dari total 199 kasus yang ditangani, ada 1 kasus yang menonjol yaitu kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Namun kasus tersebut masih ditangani dan jika tidak ada halangan, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Lebong di awal tahun 2025.

“Kasus menonjol 1 kasus pembunuhan dan jika tidak ada halangan tanggal 6 Januari 2025 akan kita limpahkan,” jelasnya.

Masih kata Kapolres, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang lalu, jumlah kasus yang ditangani mengalami penurunan baik di Sat Reskrim maupun di Polsek. Sat Reskrim  di tahun 2023 kasus mencapai 130 perkara dan di tahun 2024 ini sebanyak 99 perkara.

“Hanya di Polsek Lebong Utara yang mengalami kenaikan di tahun 2023, sebanyak 27 kasus mengalami kenaikan menjadi 37 kasus,” ucapnya.

Kapolres menambahkan, penyelesaian kasus di tahun 2024 juga mengalami peningkatan. Sebab di tahun 2023 ada sebanyak 241 jumlah kasus dan selesai sebanyak 168 kasus atau 66 persen. Sementara di ahun 2024 sebanyak 199 kasus selesai sebanyak 154 kasus atau 77 persen.

“Untuk penyelesaian kasus di tahun 2024 ini mengalami peningkatan,” tuturnya.

Ditambahkan Kapolres, dari total 77 persen penyelesaian kasus dilakukan baik itu P21 atau melimpahkan tersangka ke kejaksaaan, restorative justice (RJ), diversi serta tidak terbukti tindak pidana.

“Itu penyelesaian kasus yang dilakukan terhadap kasus atau laporan yang ditangani di tahun 2024,” tutupnya.(erik)

Tag
Share