Belasan Jukir Protes Kenaikan Setoran, Segini Kenaikannya dan Jukir Tak Sanggup

MEDI/BE Juru parkir kawasan pantai panjang saat melakukan aksi protes terhadap peralihan pengelolaan oleh pihak ketiga. --

Harianbengkuluekspress.id - Juru parkir (jukir) yang menarik retribusi di kawasan Pantai Panjang memprotes kenaikan nilai setoran, Senin 30 Desember 2024. Protes ini dilandasi dengan adanya keputusan sepihak dari Pemerintah Provinsi melalui UPTD Pengembangan Pengendalian Usaha Pariwisata (PPUP) Dinas Pariwisata Provinsi yang mengalihkan pengelolaan parkir kepihak ketiga PT Yagama Mandiri Group. Berdampak pada kenaikan setoran para jukir senilai Rp 15 juta.

Koordinator Juru parkir Pantai Panjang, Kunadi menyampaikan saat diwawancara BE, Senin, 30 Desember 2024, ''Kebijakan ini dinilai sepihak karena tidak ada sosialisasi atau audiensi yang dilakukan pemprov tentang peralihan kepihak ketiga tersebut. Kami menolak atas kebijakan pemerintah itu. Tiba-tiba surat datang ke kami untuk mengambil alih titik parkir ini oleh PT Yagama Mandiri Group." 

Ia menyebutkan, ini bentuk kedzoliman terhadap masyarakat yang sudah puluhan tahun mengelola parkir di lahan Pantai Panjang tersebut. Ditambah lagi, dalam kebijakan surat itu sudah menetapkan angka/nilai setoran yang tidak masuk akal. 

"Nilai setoran itu mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 15 juta per bulan. Sedangkan, selama ini kesanggupan kami mengelola di pantai panjang hanya Rp 400-1,5 juta per bulan. Artinya berapa kali lipat naik itu," ungkapnya.

BACA JUGA:Doa Bersama Anak Yatim, Ini Kegiatan Pemkot Bengkulu Sambut Tahun Baru 2025

BACA JUGA:Pembangunan RS Pratama Kaur: Waktu Habis, Pekerjaan Baru 80 Persen

Peralihan ini sudah dilakukan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, namun belum berhasil diterapkan karena adanya penolakan dari Jukir dilapangan. 

Dikatakan Kunadi, dirinya dengan beberapa jukir sudah mendatangi UPTD provinsi dan meminta agar dikaji ulang, hanya saja upaya jukir ini tidak membuahkan hasil. Dirinya mengkhawatirkan kebijakan ini menciptakan konflik atau keributan besar di lapangan, karena ada upaya mendzolimi para jukir yang selama ini mencari makan di lapangan. 

" Mereka itu tidak pernah uji petik di lapangan berapa potensi diparkir di sini. Langsung menetapkan belasan juta. Ini tidak masuk akal, ditambah lagi kami tidak dilibatkan untuk sosialisasi dan sebagainya," tandas Kunadi. 

Diketahui, jukir yang mengelola selama ini sudah cukup lama hingga 20 tahun. Bahkan sebagian besar jukir ini sudah merintis sejak pantai panjang belum semaju sekarang. Hal ini yang membuat ada unsur kedzoliman yang dirasakan oleh para jukir tersebut. 

BACA JUGA:Akhir Tahun Inflasi Stabil, Ini Penjelasan Penjabat Wali Kota Bengkulu

"Mohon persoalan ini dikaji ulang oleh pemerintah, jangan sepelekan kami. Selama ini kami merintis dari belum ada PAD sampai ada PAD," harapnya. 

Dalam hal ini, para jukir akan melakukan aksi protes lebih lanjut ke Pemerintah provinsi dan pihak terkait lainnya. Harapannya agar dilakukan audiensi atau duduk bersama mempertimbangkan kembali aturan-aturan yang dinilai sepihak oleh pemerintah. (805)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan