Nama Dicatut, PPSS Lapor Polisi
IRUL/BE DATANGI: Anggota PPSS saat mendatangi gedung Satreskrim Polres Kaur untuk membuat laporan atas pencatutan nama, Selasa 7 Januari 2025.--
Harianbengkuluekspress.id - Satreskrim Polres Kaur, Selasa kemarin, 7 Januari 2025, kedatangan warga yang menyatakan pengurus dan anggota Perkumpulan Petani Sawit Sejahtera (PPSS). Keduanya yakni Suharman selaku bendahara dan Adan Sunirdin selaku anggota. Mereka melaporkan ketua Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) yakni Herman Lufti atas tuduhan pencatutan nama organisasi terkait rencana aksi demonstrasi.
“Kami tidak pernah menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi atau sejenisnya pada hari ini, kami merasa dirugikan organisasi kami dicatut," kata Suharman saat ditemui di Mapolres Kaur, Selasa 7 Januari 2025.
Dikatakan Suharman, aksi demonstrasi di lokasi tapal batas antara Bengkulu Selatan dan Kaur itu, sama sekali tidak atas nama organisasinya. Bahkan baik dirinya maupun ketua dan yang lain sama sekali tidak berencana menggelar aksi sebagaimana dituangkan dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Polres Bengkulu Selatan, ditembuskan ke Polres Kaur, Dandim BSK, DPRD BS dan DPRD Bengkulu Selatan.
"Dalam surat itu disebutkan ASBS, FPWK) (Forum Peduli Wilayah Kedurang) dan PPSS akan menggelar aksi dengan jumlah personil sekitar 500 orang. Disini kami dirugikan dan kalau terjadi hal-hal yang tidak baik itu bukan tanggung jawab kami," terangnya.
BACA JUGA:Fungsikan RS Pratama, Dinkes Kerahkan Segini Tenaga Medis
BACA JUGA:Pelamar PPPK Tahap II di Kaur Capai 576 Orang
Sementara itu Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda SH SIK melaluo Kasat Reskrim Polres AKP Todo Rio Tambunan S Th MTh membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan oleh keduanya.
"Iya tadi ada yang melapor seperti itu laporannya sudah diterima anggota," singkat Kasat.(Irul)