Kemendikti Saintek Godok Perpres Tukin Dosen, Stella Cristie : Ini kuncinya

Wamenristekdikti Saintek, Stella Christie -Istimewa/Bengkuluekspress-

Adaksi mengatakan bahwa dosen ASN di lingkungan Kemristekdikti telah mengalami diskriminasi yang tidak adil dibandingkan dengan dosen ASN di kementerian lain yang telah menerima Tukin sejak tahun 2015. 

“Ironisnya, semua pegawai Kemdikti Saintek selain dosen ASN menerima Tukin. Situasi ini sangat tidak adil dan kami menuntut agar diskriminasi ini dihentikan”, kata Adaksi. 

Adaksi meminta Kemristekdikti untuk memprioritaskan implementasi Kepmen 447 sebagai solusi atas permasalahan ini, termasuk pembayaran tunjangan kinerja dosen yang sudah tertunda selama lima tahun. 

Sementara itu, Plt Sekretaris Jendera; Kemdikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang menyatakan bahwa kementerian tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar tunjangan kinerja dosen ASN. “Kami sudah sampaikan juga oleh pak Menteri di intervieu salah satu stasiun televisi swasta. 

Togar mengatakan bahwa ia telah meminta tambahan anggaran untuk mengatasi masalah tukin ini. Permintaan tersebut diajukan  kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan