Anggaran Banpol di Lebong Diaudit BPK RI, Ini Tujuannya

Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Lebong, M Ikram SSos--

“Dalam waktu dekat ini jika pemeriksaan berkas telah selesai, akan kita laporkan ke BPK,” tuturnya.

Masih kata Ikram, jika nantinya dari hasil audit BPK RI didapati adanya kesalahan maka harus diselesaikan oleh Parpol penerima. Hal ini dikarenakan, salah satu syarat untuk bisa pencairan dana Banpol di tahun 2025, tidak ditemukan kesalahan dari hasil audit dari BPK.

“Kita lihat nantinya, apakah ada kesalahan atau tidak untuk penggunaan Banpol oleh Parpol,” tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan