Waspada Jeratan Rentenir, Ini Imbauan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd. --
Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu memperingatkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar mewaspadai jeratan rentenir. Salah satunya dengan memanfaatkan pembiayaan yang tersedia di Bengkulu seperti Kredit Usaha Rakyat, Kredit Ultra Mikro, dan pinjaman PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd mengatakan, pelaku UMKM di Bengkulu harus memanfaatkan pembiayaan yang tersedia, sehingga tidak tergantung pada rentenir. Karena kebanyakan pelaku UMKM yang terjerat rentenir cenderung mengalami kesulitan dalam membayar hutang dan bunga yang tinggi. Hal ini dapat mempengaruhi kelangsungan usaha mereka. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik.
“Kami berharap UMKM tidak terjerat rentenir dan memanfaatkan pembiayaan yang tersedia dengan baik,” kata Karmawanto, Kamis 16 Januari 2025.
Ia menambahkan, pembiayaan yang tersedia di Bengkulu sudah cukup banyak. Bahkan bunga yang ditawarkan lebih rendah dibandingkan rentenir.
BACA JUGA:Relawan Kelurahan Siap Hadapi Bencana, Ini Penjelasan Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu
BACA JUGA:Layani Masyarakat Sesuai Arahan Menag, Ini Pesan Kepala Kemenag Kota Bengkulu
“Saat ini, bunga pembiayaan UMKM di Bengkulu berkisar antara 0,5 hingga 3 persen per bulan. Ini jauh lebih rendah dibandingkan bunga rentenir yang bisa mencapai 20 persen per bulan,” ujarnya.
Oleh karena itu, pelaku UMKM harus memanfaatkan pendanaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka. Sehingga tidak tergantung pada penyewa.
“Kami menekankan pentingnya memanfaatkan pendanaan yang tersedia dengan baik. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus memanfaatkan pendanaan yang tersedia untuk mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi menyatakan dukungannya kepada pemerintah provinsi Bengkulu untuk memerangi rentenir dengan mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan pembiayaan yang resmi dan tersedia saat ini. Sebab pembiayaan yang diberikan rentenir selain memberikan pinjaman dengan bunga tinggi juga tidak memiliki izin resmi dari OJK.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan PKL , Begini Penjelasan Kasi Humas Polresta Bengkulu
“Tindakan rentenir regulasi peraturan-undangan yang berlaku dan berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, OJK Bengkulu siap memberikan dukungan dalam memerangi rentenir dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan jasa keuangan yang terdaftar dan resmi,” tutup. (Rewa Yoke)