Ribuan Honorer Berpeluang Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Dasarnya
RIO/BE Ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 15 Januari 2025 lalu.--
Harianbengkuluekspress.id - Ribuan tenaga honorer di Provinsi Bengkulu berpeluang untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu akan ditetapkan setiap satu tahun. Sehingga selama satu tahun, kinerja mereka akan dilakukan evaluasi untuk menjadi dasar perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
"Setiap tahun dilakukan evaluasi kinerja triwulan dan tahunan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar perpanjangan kontrak atau pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu," ujar Gunawan, Kamis 16 Januari 2025.
Gunawan menambahkan, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu akan mengacu pada capaian kinerja organisasi. Selain itu, ketersediaan anggaran daerah menjadi pertimbangan utama dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu.
"Prosesnya memang tidak mudah karena banyak hal yang harus diperhatikan, termasuk formasi dan anggaran," katanya.
BACA JUGA:BKPSDM Seluma Akui Adanya Honorer Siluman, Diknas Membantah
BACA JUGA:Dua Kades di Seluma Lulus PPPK, Kok Bisa? Begini Aturannya
Sesuai KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025, saat ini ribuan tenaga honorer di Bengkulu hanya dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Gunawan menyebut, untuk menjadi PPPK penuh waktu, setiap honorer harus memenuhi kriteria kinerja yang telah ditetapkan dan menunggu alokasi formasi dari pemerintah pusat.
"Jadi tidak bisa dilakukan pengangkatan langsung menjadi PPPK penuh waktu, tetapi setiap honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu harus memenuhi kriteria kinerja yang telah ditetapkan dan menunggu alokasi formasi dari pemerintah pusat," tuturnya.
Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu memang menjadi harapan besar bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Namun, tantangan terbesar adalah ketersediaan anggaran daerah untuk mendukung kebijakan ini.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait anggaran dan formasi yang dibutuhkan. Kami juga berharap semua tenaga honorer bersabar menunggu proses ini," tutup Gunawan.
Seorang guru honorer di Kota Bengkulu, Riana mengaku, masih menunggu kepastian untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sebab hingga saat ini dirinya dan teman-temannya belum juga dilakukan pengangkatan.
"Kami berharap ada kejelasan kapan dilantik. Awalnya kami ingin langsung diangkat jadi PPPK penuh waktu, tetapi ternyata harus melalui tahapan panjang," katanya.
Riana bersama rekan-rekan guru lainnya terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan mereka. Saat ini, rata-rata gaji guru honorer di Bengkulu hanya berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan.