Ratusan Ternak Terjangkit PMK, Ini Upaya Distan Seluma Menekan Penyebarannya

Ratusan Ternak Terjangkit PMK, Ini Upaya Distan Seluma Menekan Penyebarannya-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pertanian Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu terus berupaya memerangi wabah Penyakit Kuku dan Mulu (PMK) yang sejak pertengahan Desember 2024 lalu mulai menyerang sapi peternak di Seluma.

Saat ini tercatat sudah 147 ekor sapi terjangkit virus PMK, terbanyak di Desa Sumber Arum Kecamatan Sukaraja 127 ekor dan Desa Lokasi Baru Kecamatan Air Periukan sebanyak 20 ekor. 

Kadis Pertanian Seluma Arian Sosial Msi melalui Kabid Peternakan Hendri Aritonang mengatakan saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan meluasnya wabah PMK ini.

Dengan melakukan vaksin terhadap sapi yang telah terjangkit. Alhasil dari 147 sapi yang terjangkit PMK, 50 ekor telah berhasil disembuhkan. 

BACA JUGA:5 Pelamar CPNS di Benteng Ajukan Sanggahan, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Bengkulu Selatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025, Waspadalah!

"Kami dari bidang peternakan terus berupaya melakukan pencegahan dengan mendatangi sapi yang terjangkit melakukan vaksin," terang Hendri Aritonang. 

Untuk stok vaksin ujar Hendri, dipastikan aman. Untuk tahun 2025 ini pihaknya mengusulkan 6 ribu dosis vaksin PMK ke Kementerian Pertanian dan Perternakan. 

"Untuk stok vaksin dipastikan aman, tahun ini kami kembali usulkan sebanyak 6 ribu dosis ke Kementerian Pertanian dan Peternakan," kata Hendri. 

Disisi lain peternak sapi Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat Aldo Fernando mengatakan peternak sapi di desanya terus siaga mencegah masuknya virus PMK. 

"Untuk virus PMK alhamdulillah belum ada ditemukan di desa kami ini. Sebagai peternak kami telah sepakat untuk mencegah dengan mewarning setiap ada sapi baru masuk," ungkap Nando. 

BACA JUGA:Hakim Agung Dr. Yanto Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung Semarang

BACA JUGA:ICHWAN YUNUS, Pemimpin yang Selalu Dikenang, Pemda Gelar Salat Ghaib, Ichwan Yunus Dimakamkan di Sini

Untuk peternak yang membeli sapi baru lanjut Nando, wajib dilakukan karantina selama satu bulan. Untuk menetralkan sapi tersebut, sebelum dilepas di lokasi kebun tempat beternak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan