Menginjak Kotoran Kucing, Membatalkan Wudhukah?, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Menginjak Kotoran Kucing, Membatalkan Wudhukah?, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Dalam ajaran islam, sebelum sholat seorang muslim wajib berwudhu. Sehingga, ketika akan sholat kita akan berwudhu terlebih dahulu.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah wudhu seseorang tetap sah jika tanpa sengaja menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa menggunakan alas kaki.
Dalam sebuah kajian, Ustadz Adi Hidayat, pendiri Quantum Akhyar Institute yang merupakan lembaga yang berfokus pada pendidikan Islam dan dakwah.
Hal tersebut disampaikan Ustadz Adi Hidayat dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Baya hijrah
BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat Bagikan Tips Ini, Insya Allah Jadi Pengusaha Sukses Tanpa Modal
BACA JUGA:Baca Doa Ini Saat Berkumur-kumur ketike Wudhu, Insya Alah Mendapat Keberkahan
Dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan rinci mengenai keabsahan wudhu dalam situasi di mana seseorang tanpa sengaja menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa alas kaki. Jawabannya didasarkan pada pemahaman fiqih yang mendalam.
Pertanyaan yang diajukan adalah:
"Apakah saat kita menginjak tanah tanpa alas kaki dalam keadaan berwudhu itu dapat membatalkan wudhu?"
Dengan tegas, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa menginjak kotoran, seperti kotoran kucing, tanpa sengaja tidak membatalkan wudhu.
"Telanjang kaki itu maksudnya tidak pakai alas, seperti sandal atau sepatu. Tidak batal wudhu-nya, walaupun kaki itu menginjak kotoran. Misalnya, ada kotoran kucing keinjak, itu nggak batal," terang Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa meskipun wudhu tetap sah, kotoran tersebut harus segera dihilangkan.
Membersihkan najis merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kesucian seorang Muslim.
Langkah awal yang perlu dilakukan adalah memastikan kotoran benar-benar bersih dari kaki.