Horee, ADD di Mukomuko 2025 Naik, Segini Besarannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I-Endi/Bengkuluekspress-
Wagimin, menekankan, bahwa persiapan dokumen pengajuan ADD oleh desa-desa dapat dilakukan sejak dini, namun pencairannya tetap harus menunggu Perbup sebagai dasar hukum pelaksanaan.
Dengan adanya kenaikan alokasi dana desa ini, Pemkab Mukomuko berharap pengelolaan ADD dapat lebih optimal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan petugas masjid dan kepala kaum.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu menciptakan pemerataan dan keadilan sosial di seluruh wilayah Mukomuko. (**)