PPDB Zonasi Dihapus, Kemendikdasmen Siapkan 4 Jalur Penerimaan Murid Baru 2025

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran 2024/2025-RIO/BE -

Harianbengkulueskpress.id- Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB)  tahun 2025 diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). 

Staf ahli bidang regulasi dan hubungan antar lembaga Dikdasmen Biyanto menuturkan tak ubahnya dalam PPDB sebelumnya. 

Ada berbagai jalur penerimaan yang akan diterapkan dalam SPMB. Mulai dari jalur mutasi dan jalur anak guru, jalur afirmasi untuk anak-anak kurang mampu dan disabilitas, jalur prestasi dan jalur domisili. 

Oleh karena itu, ada beberapa perubahan yang akan  berlaku pada SPMB 2025, seperti jalur penerimaan, sistem domisili, dan sistem beasiswa bagi mahasiswa yang tidak masuk di sekolah negeri. 

BACA JUGA:Digelar Tahun 2025, Ujian Nasional Berubah Jadi Tes Kompetensi Akademik

BACA JUGA:Disetujui Kemenkeu, Kemendikti Siapkan Tiga Skema Pembayaran Tukin Dosen

Dijelaskannya, sistem penerimaan mahasiswa baru 2025 menghilangkan sistem zonasi dan digantikan oleh domisili anak. 

Salah satu perubahan besar adalah sistem zonasi tidak akan ada lagi dan digantikan oleh sistem domisili. 

Hal ini sempat menjadi kontroversi karena menggantikan sistem zonasi sebelumnya. Namun, Biyanto menegaskan bahwa sistem domisili merupakan penyempurnaan dari sistem zonasi sebelumnya.

Dalam sistem domisili ini, KK dan kartu keluarga tidak lagi digunakan. 

" KK (kartu keluarga) tidak lagi digunakan, tapi domisili siswa. Sistem domisili ini diberlakukan untuk mengantisipasi manipulasi data yang sering terjadi dalam PPDB." katanya. 

Pihaknya melihat, banyak siswa yang memiliki KK di dekat sekolah favorit atau sekolah lanjutan yang dituju agar bisa diterima. 

BACA JUGA:Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Jumat 24 Januari 2025, Waspadalah!

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Mukomuko, Sampaikan Pesan Ini

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan