Hari Ini, Seluruh ASN Wajib Ngantor, Kalau Tidak Ini Sanksinya
![](https://harianbengkuluekspress.bacakoran.co/upload/b264a0261469d639f39e6a16a6e64374.jpg)
Ersan Syahfiri--
Harianbengkuluekspress.id - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur wajib masuk kerja hari ini Kamis 30 Januari 2025. Sebab pasca libur dan cuti bersama Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek 2025 pada 27 hingga 29 Januari 2025 diharap tidak membuat para ASN bermalas-malasan untuk kembali bekerja.
“Untuk para ASN dilingkungan Pemkab Kaur besok Kamis 30 Januari 2025 wajib ngantor dan jangan ada lagi ASN yang menambah libur,” kata Sekda Kaur Dr, Drs H Ersan Syahfiri MM,Rabu 29 Januari 2025.
Dikatakan Sekda, ia berharap ASN di lingkungan Pemkab Kaur dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan disiplin. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan terkait waktu kerja dan libur untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik. Untuk itu tidak ada alasan ASN untuk tidak bekerja hari ini. Apalagi jika alasannya karena kelelahan usai berlibur dan jika ada yang melanggar, akan ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada ASN yang ingin memperpanjang libur dengan cuti tambahan, itu diperbolehkan. Tapi, tentu harus sesuai aturan dan mendapat persetujuan dari pimpinan unit kerjanya,” terangnya.
BACA JUGA:4 Desa di Kaur Bakal Gelar Pilkades 2025, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Vakum 2 Tahun, Barongsai PSMTI Kembali Beraksi, Simbol keberagaman dan Persatuan
Ditambahkannya, berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian. Untuk sanksi yang diberikan cukup berat, bahkan hingga sampai ke pemecatan. Untuk itu, pihaknya mengingatkan agar para ASN untuk tidak menambah libur dan diminta Kamis 30 Januari 2025 sudah mulai ngantor seperti biasanya. Sebab cuti bersama terbilang cukup dan tidak ada alasan bagi ASN menambah libur.
“Besok Kamis 30 Januari 2025 kita akan melakukan sidak ke kantor OPD, ini untuk memantau kehadiran para ASN pasca libur ini. Harapan kita tidak ada ASN yang menambah libur dan diharapkan memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat,” tandasnya. (Irul)