BPOM Bengkulu Ingatkan Pedagang Tak Jual Produk Kedaluwarsa

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram ingatkan pedagang tak menjual prodik kedaluwarsa. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id  - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu mengingatkan agar penjual tidak menjual produk makanan dan minuman kedaluwarsa dan tanpa izin edar. 

Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap aman dan terbebas dari bahan kimia berbahaya.

Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengatakan, pihaknya meminta kepada pedagang di Bengkulu untuk tidak memasarkan produk makanan dan minuman kedaluwarsa. 

Pasalnya, selama ini masih ada oknum pedagang yang secara sengaja memasarkan produk makanan dan minuman kedaluwarsa.

"Kita minta pedagang untuk tidak melakukan hal itu. Kita juga minta masyarakat untuk melakukan pengecekan kemasan label dan kedaluwarsa," kata Yogi, Kamis, 30 Januari 2025.

BACA JUGA:Bank Sampah, Pinjam Uang Dibayar dengan Sampah

BACA JUGA:Uji Petik Ulang PBB Objek Baru, Ini Maksud dan Tujuan Bapenda Kota Bengkulu

Menurutnya, pada tahun 2025 ini kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Hal tersebut berkolerasi dengan risiko yang akan dihadapi oleh masyarakat. 

"Jadi, kami lakukan pengawasan bersama lintas sektor agar tidak ada masyarakat yang membeli produk kedaluwarsa," ungkapnya. 

Di lapangan, lanjut Yogi, produk kedaluwarsa biasanya berasal dari toko atau perorangan yang tidak begitu ramai. Kondisi tersebut menurutnya harus diantisipasi dan mengecek kemasan utuh atau tidak.

"Jika kemasan utuh, masa kedaluwarsa masih panjang, silakan dibeli produk tersebut, namun jika kemasan rusak dan masa kedaluwarsa dekat atau habis beberapa bulan lagi, kami harap tidak perlu dibeli," tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap berbagai produk makanan. Biasanya, kerap ditemukan produk-produk makanan yang rusak hingga sudah melebihi batas waktu kedaluwarsa. 

"Biasanya, produk makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa sengaja dijual kembali. Hal-hal ini yang perlu diantisipasi mungkin karena ketidaktahuan produk itu ada masa kedaluwarsanya. Harus dicek juga kemasannya," tegasnya

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang hendak membeli produk makanan dan minuman untuk lebih cermat. Balai POM juga meminta agar masyarakat mengecek kondisi produk-produk yang ada di dalam kemasan parcel. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan