DKPP Gencarkan Vaksinasi PMK, Ini Tujuannya untuk Hewan Ternak di Kota Bengkulu

INDRI/BE Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, saat memberikan keterangan mengenai vaksinasi PMK bagi ternak sapi di Kota Bengkulu.--

Harianbengkuluekspress.id – Meskipun kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bengkulu, telah nihil, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bengkulu tetap menggencarkan vaksinasi untuk mencegah potensi penyebaran kembali penyakit ini. Langkah ini diambil untuk memastikan kesehatan ternak sapi tetap terjaga dan sektor peternakan tetap stabil. 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bengkulu, Henny Kusuma Dewi, menyatakan bahwa berdasarkan laporan terakhir, kasus PMK di Kota Bengkulu hanya ditemukan di Kelurahan Panorama. 

"Untuk kasus PMK sendiri di Kota Bengkulu, Alhamdulillah kami tidak mendapatkan laporan terkait hewan-hewan yang terkena PMK. Terakhir hanya yang di Panorama itu, yang 14 terjangkit kasus PMK," ungkap Henny.  

Henny bersyukur karena semua hewan yang sebelumnya terinfeksi telah dinyatakan sembuh tanpa ada yang mengalami kematian. 

BACA JUGA:Pertamina Ajak Masyarakat Beralih ke Pertamax, Banyak Kelebihannya

BACA JUGA:BPOM Bengkulu Ingatkan Pedagang Tak Jual Produk Kedaluwarsa

"Alhamdulillah, waktu kami cek langsung ke lapangan, sapi tersebut sudah sembuh, dan tidak ada yang mati," ujarnya.  

Saat ini, DKPP Kota Bengkulu tengah menyusun rencana distribusi vaksin PMK bagi ternak yang sehat. DKPP masih menunggu dana alokasi dari APBN untuk memulai program vaksinasi ini. 

"Untuk vaksin sendiri, kita masih menunggu dana alokasi dari APBN, yang mudah-mudahan awal Februari sudah dapat dibagikan. Lalu, kami juga tetap mengikuti petunjuk dari Provinsi seperti apa mekanismenya," tutur Henny.  

DKPP telah mengusulkan sebanyak 1.500 dosis vaksin PMK untuk ternak sapi yang berada dalam kondisi sehat. Vaksinasi ini dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kriteria kesehatan ternak, serta wilayah distribusi vaksinasi.

BACA JUGA:Bank Sampah, Pinjam Uang Dibayar dengan Sampah

"Kami ingin memastikan bahwa proses vaksinasi ini berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada risiko penyebaran penyakit yang lebih lanjut," ucapnya.  

Henny menambahkan bahwa hanya Sapi yang berada dalam kondisi sehat dan berada dizona hijau yang menerima vaksin. Sapi yang sebelumnya terinfeksi PMK harus menunggu sekitar dua bulan setelah dinyatakan sembuh sebelum bisa divaksinasi. 

"Kami akan menyesuaikan dengan zona-zona yang nantinya dapat dialokasikan untuk vaksinasi," tuturnya.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan