Harga LPG 3 Kg Naik? Ini Penjelasan Pertamina

LPG 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kelangkaan LPG 3 kg sering menjadi sorotan, diduga kelangkaan di sejumlah daerah dikarenakan perubahan harga.
Imbasnya, kenaikan harga LPS akan berdampak pada masyarakat, terutama mereka yang menggunakan LPG untuk kebutuhan rumah tangga untuk keperluan sehari-hari.
Terkait hal tersebut, Pertamina juga akan memberikan penjelasan atau kebijakan tertentu terkait isu kenaikan harga agar tabung di masyarakat.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan PT Pertamina pastikan tidak ada kenaikan harga LPG 3Kg.
Ia mengatakan terhitung 1 Februari 2025, LPG 3 Kg tidak bisa lagi dijual di pengecer.
Para pengecer akan didorong untuk jadikan pangkalan, PT pertamina sedang melakukan pendataan Nomor Induk Berusaha (NIB), untuk selanjutnya didaftarkan melalui One Single Submission (OSS).
BACA JUGA:Terhitung Hari ini 1 Februari 2025, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus, Ini Penjelasan Menteri ESDM
BACA JUGA:Bagus Dicoba, Aplikasi Penghasil Uang Yang Cocok Bagi Pelajar dan Mahasiswa di Tahun 2025
Namun demikian, pemerintah mengatakan akan ada jeda waktu selama satu bulan dari implementasi sebagai masa transisi bagi pengecer untuk beralih ke pangkalan resmi Pultamina.
Setelah pengecer menjadi pangkalan, maka rantai distribusi akan diperpendek.
Menurutnya, dengan semakin pendekanya mata rantai subsidi LPG subsidi ini, Pemerintah lebih bisa mencatatkan distribusi lebih baik mengenai distribusi secara keseluruhan.
"Jadi kami akan menyiapkan kebutuhan masyarakat sesuai dengan berapa kebutuhan untuk distribusi. Sehingga tidak akan terjadi kelebihan pasokan atau penggunaan LPG yang tidak sesuai," tandasnya. (**)