Wapadai Peredaran Upal di Lebong, Begini Caranya

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH --
harianbengkuluekspress.id – Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Lebong, terutama masyarakat pedagang utuk tetap selalu waspada terhadap para pelaku penyebar uang palsu (Upal) yang biasa memanfaatkan momen-momen besar dalam menjalankan aksinya, seperti dibulan puasa Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang saat ini sedang dilaksanakan umat muslim.
"Laporan belum kita terima, tetapi masyarakat harus tetap waspada," imbaunya, Rabu 26 Maret 2025.
Lanjut Kapolres, meskipun kasus upal belum ada, namun jangan membuat kewaspadaan menjadi lalai. Namun kewaspadaan untuk mengantisipasi peredaran upal harus ditingkatkan, terutama menerima uang pecahan dengan nilai besar seperti pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
“Sebisa mungkin dilihat terlebih dahulu keasliannya dengan 3D (Dilihat, Diraba, Ditrawang),” sampainya.
BACA JUGA:Bangun 450 Unit MCK di Kepahiang, Segini Jumlah Anggarannya
BACA JUGA: 20.000 Unit Rumah Subsidi Untuk Guru Indonesia, Ini Penjelasan Menteri PKP
Ditambahkan Kapolres, memang untuk saat ini peredaran upal terutama di Kabupaten Lebong sangat kecil terjadi. Akan tetapi pihaknya telah mengantisipasi agar perederan upal tidak terjadi dengan meminta jajaran mulai dari anggota Polres Lebong dan Polsek jajaran selalu waspada dan mengantisipasi agar upal tidak beredar di masyarakat.
“Kita minta masyarakat untuk ikut berperan, agar upal tidak beredar dan didapat masyarakat Lebong,” sampainya.
Masih kata Kapolres, jika masyarakat mendapati upal, maka untuk secepatnya melaporkannya ke pihak yang berwajib. Sehingga para pelaku pengedar upal bisa cepat diamankan dan tidak membuat kerugian besar bagi masyarakat.
“Segera laporkan jika mendapati upal,” pintanya.
Kapolres menambahkan, pada hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025 masehi ini, kebutuhan masyarakat baik yang akan mengeluarkan uang untuk berbelanja kebutuhan, menukar uang persiapan hari raya serta untuk kebutuhan lainnya dipastikan meningkat dari hari biasanya.
“Sekali lagi pada saat bertransaksi kita harus waspada,” ujarnya
Ditambahkan Kapolres, jika kewaspadaan masyarakat rendah dalam mengetahui upal pada saat melakukan trensaksi, dikhawatirkan nantinya para pelaku pengedar upal akan bisa bebas dalam menjalankan aksinya, sehingga hal tersebut akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Jangan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya,” ucapnya.