500 Nelayan Mukomuko Belum Terdata, Dinas Perikanan Genjot Pendaftaran Kartu Kusuka

500 Nelayan Mukomuko Belum Terdata, Dinas Perikanan Genjot Pendaftaran Kartu Kusuka-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id– Dari total 2.299 nelayan di Kabupaten Mukomuko, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar dan saat ini dalam proses pendataan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan.

Sebanyak 1.753 nelayan di wilayah ini telah resmi terdaftar dalam Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Program ini bertujuan untuk mendata, melindungi, serta memberikan kemudahan akses bagi nelayan terhadap berbagai bantuan pemerintah.

Namun, dari total 2.299 nelayan di wilayah ini, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar dan saat ini dalam proses pendataan oleh penyuluh perikanan di tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Warga 3 Desa di Seluma Semakin Terisolir, Jalan Kembali Batal di Bangun, Karena Hal Ini

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Segera Dibuka, 15 Instansi Buka Pendaftaran, Berikut Daftarnya

"Jumlah nelayan Mukomuko yang terdaftar dalam Kusuka terus bertambah setiap hari. Namun, masih ada sekitar 500 nelayan yang belum terdaftar, dan kami terus melakukan pendataan," ujar Warsiman, SP, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.

Warsiman, menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan untuk memastikan apakah para nelayan masih aktif atau sudah beralih profesi.

Ada sejumlah nelayan yang hanya bekerja sambilan, sehingga belum termotivasi untuk mengurus Kartu Kusuka.

"Ada juga yang bekerja sebagai nelayan hanya sebagai pekerjaan sampingan, sehingga mereka belum terlalu termotivasi untuk mengurus identitas ini. Namun, kami tetap mendorong mereka untuk segera mendaftar," tambahnya.

Kartu Kusuka sendiri merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha perikanan yang juga digunakan sebagai basis data jumlah nelayan secara nasional.

Selain itu, kartu ini menjadi persyaratan utama untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.

"Kartu Kusuka digunakan untuk mengakses bantuan sarana dan prasarana perikanan tangkap. Selain itu, kartu ini menjadi persyaratan untuk pengusulan perlindungan nelayan, seperti keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan," jelas Warsiman.

Dengan memiliki Kartu Kusuka, nelayan dapat memperoleh berbagai keuntungan, di antaranya:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan