Operasi Keselamatan Nala di BS 2025 Dimulai, Ini Waktunya

Polres Bengkulu Selatan menggelar apel pasukan operasi Keselamatan Nala 2025 di lapangan Mapolres Bengkulu Selatan, Senin 10 Februari 2025.-RENALD/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Polres Bengkulu Selatan menggelar apel pasukan operasi Keselamatan Nala 2025 di lapangan Mapolres Bengkulu Selatan, Senin 10 Februari 2025. Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK dan diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta personel Polres Bengkulu Selatan.

Dalam sambutannya, AKBP Florentus Situngkir menegaskan, bahwa Operasi Keselamatan Nala 2025 akan berlangsung pada tanggal 10 - 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bengkulu Selatan.

“Operasi ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Semoga operasi ini berjalan lancar dan membawa dampak positif,” ujar AKBP Florentus.

BACA JUGA:Musrenbangcam Kedurang Ilir Dihadiri Ketua DPRD BS, /Prioritaskan Pembangunan Ini

BACA JUGA:Ribuan Honorer Diupayakan Masuk ke Pangkalan Data, Ini yang Dilakukan DPRD dan Pemkab BU

Dalam operasi ini, Polres Bengkulu Selatan menetapkan beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, seperti penggunaan klakson telolet pada kendaraan atau bus yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. Selain itu, kendaraan dengan muatan berlebih dan modifikasi dimensi berlebihan (over dimension, over load) juga menjadi sasaran karena berisiko menyebabkan kecelakaan.

"Petugas juga akan menindak penggunaan kendaraan berplat hitam untuk mengangkut penumpang (travel gelap) yang melanggar aturan angkutan umum. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara tidak luput dari perhatian karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan," sambungnya.

Kapolres menyampaikan, pelanggaran lain yang menjadi fokus adalah pengendara di bawah umur yang belum memenuhi syarat kepemilikan SIM, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang serta mereka yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman (safety belt). Selain itu, pengemudi yang mengonsumsi alkohol saat berkendara juga menjadi sasaran operasi karena dapat mengurangi refleks dan kemampuan mengendalikan kendaraan. 

"Terakhir  pelanggaran yang kerap membahayakan, seperti melawan arus lalu lintas akan ditindak tegas untuk menjaga keselamatan di jalan," sampainya.

Pada kesempatan itu, Florentus mengimbau, seluruh masyarakat untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Operasi Keselamatan Nala 2025 diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, mengurangi potensi pelanggaran, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Bengkulu Selatan.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas,” pungkasnya. (renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan