Tiga OPD di Pemprov Bengkulu Jadi Temuan BPK, Wajib Ditindaklanjuti Dalam Kurun Waktu Ini

Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Muhammad Toha Arafat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan belanja modal Pemprov Bengkulu tahun anggaran 2023 dan 2024 kepada Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumar-RIO/BE -

Kemudian, untuk Dikbud Provinsi Bengkulu, BPK memerintahkan melakukan langkah-langkah perbaikan dalam pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang menjadi kewenangannya. 

Termasuk tidak membocorkan rincian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta berkomitmen untuk independen dalam proses pengadaan.

Untuk RSUD M Yunus, BPK memerintah Direktur RSMY memproses kelebihan pembayaran atas keuntungan tidak wajar pengadaan MOT ruang operasi dan menyetorkan ke kas daerah.

Sementara, untuk Dinas PUPR Provinsi, BPK memerintahkan  Kepala Dinas PUTR untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam

pengendalian pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang menjadi kewenangannya dengan tidak membocorkan rincian Referensi Harga atau HPS. 

Termasuk berkomitmen untuk independen dalam proses pengadaan di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

Kemudian, memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memproses kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah.

"Rekomendasi ini, harus ditindaklanjuti  selambat-lambatnya 60  hari setelah LHP diterima," tegas Toha.

Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah mengatakan, rekomendasi BPK ini memang wajib ditindak lanjuti. Tentunya dengan dokumen pendukung yang akan disampaikan ke BPK dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

"Tadi ada beberapa rekomendasi yang menjadi masukan, koreksi, serta upaya perbaikan agar kinerja ke depan lebih baik. Jadi wajib ditindaklanjuti," tutur Rosjonsyah.

Rosjonsyah menilai penyerahan LHP ini memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. LHP dapat menjadi acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan. Tentunya, untuk mewujudkan aparatur pemerintah, yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel.

"Kita mengapresiasi BPK yang selama ini telah berperan penting dalam mengawasi keuangan daerah. Peran BPK sangat dibutuhkan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," tandasnya. (151)

 

Grafis Temuan BPK:

1. Dikbud Provinsi Bengkulu 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan