Puluhan Mahasiswa UIN Bengkulu Gagal Study Tour, Agar Travel Perjalanan Tak Bertanggung Jawab

IST/BE Salah satu pengelola agen perjalanan tiba di Gedung Sat Reskrim Polresta Bengkulu. Mereka dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangan terkait 80 mahasiswa Unihaz yang gagal berangkat ke Malang.--

Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Prof Dr Hazairin diduga menjadi korban penipuan perusahaan agen travel perjalanan (LBN). Setiap mahasiswa telah membayar Rp 7.450.000. Meski sudah menyerahkan uang, namun mereka gagal berangkat Study Tour ke Malang, Provinsi Jawa Timur, Senin 17 Februari 2025.

Padahal 80 mahasiswa tersebut sudah menunggu sejak pukul 05.00 WIB dan sebelumnya dijanjikan akan berangkat menggunakan pesawat Lion Air pukul 07.00 WIB, tetapi sampai siang, mereka tak kunjung berangkat. Travel LBN sebagai penanggung jawab keberangkatan tidak bisa menyelesaikan masalah. 

Hal tersebut disampaikan Id salah satu mahasiswa yang menjadi korban.

"Kami menunggu dari Pukul 05.00 WIB, subuh Bang, sudah lewat jam 7 tapi kenapa pesawat tidak berangkat-berangkat. Sampai akhirnya diberitahukan jam 11 siang, kami memang tidak bisa berangkat study tour," jelas Id.

BACA JUGA:Polantas Lebong Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas, Ini Sasarannya

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Segera Dimulai, Ini Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Sebelumnya, 80 mahasiswa fakultas hukum telah mengikuti pembekalan pada Jumat, 13 Februari 2025. Petugas travel menjelaskan kredibilitas travel sudah punya cabang dan terpercaya. Para mahasiswa akan didampingi selama 6 hari di Malang, dengan beberapa tempat tujuan, diantaranya Universitas Brawijaya, museum angkut serta lokasi lainnya.

Setelah pembekalan, para mahasiswa dibuatkan group whatsapp yang tujuannya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi. Sampai saat waktu pembayaran, dengan biaya Rp 7.450.000 untuk satu mahasiswa. Semua mahasiswa telah membayar biaya tersebut. Uang dibayarkan ke kampus, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak travel. 

Study tour tersebut termasuk salah satu mata kuliah di Fakultas Hukum. Sehingga para mahasiswa Fakultas Hukum hampir semuanya ikut. Bahkan ada yang sampai meminjam uang dengan orang lain, gadaikan kendaraan agar bisa berangkat. Dari pengakuan Id, setidaknya ada 5 orang mahasiswa yang melakukan hal tersebut. 

"Tidak curiga sama sekali, karena saat pembekalan hari Jumat kemarin sangat meyakinkan. Uang dibayarkan ke kampus, terus diserahkan ke travel. Bahkan ada kawan kami orang tuanya sampai pinjam uang ke orang lain, ada yang gadaikan motor, karena biayanya tidak kecil, Rp 7,4 juta," imbuhnya.

BACA JUGA:Penyambutan Nata - Hafizh Diagendakan Tanggal Ini

Jelas semua mahasiswa sangat kecewa, karena mereka sudah mempersiapkan semuanya. Terlebih ada yang dari Kabupaten sengaja datang untuk berangkat sehingga saat ada wacana akan diberangkatkan dilain hari, mahasiswa sepakat menolak. Mereka sudah kecewa dengan travel yang tidak bisa bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Pihak fakultas mengurus menyelesaikan permasalan, tetapi dari travel minta tunggu dan sabar, dikasih waktu besok, Selasa, 18 Februari 2025 atau Rabu, 19 Februari 2025, keputusannya," terangnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Hazairin, Alaudin mengaku, sangat kecewa dengan pihak agen travel LBN. Mereka dinilai tidak bertanggung jawab atas permasalahan yang ditimbulkan. Padahal, semua uang yang dibayarkan mahasiswa sudah diserahkan 2 tahap. Tetapi setelah semuanya diserahkan malah tidak diberangkatkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan