Polantas Lebong Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas, Ini Sasarannya

SOSIALISASI: Angota Sat Lantas Polres Lebong ketika melaksanakan sosialisasi pentingnya mematuhi peraturan lalulintas untuk keselamatan. -ERICK/BE -

harianbengkuluekspress.id – Anggota Satuan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Lebong secara langsung mendatangi tempat keramaian dan sekolah. Tujuannya  untuk melakukan sosialisasi pentingnya pemahaman akan mematuhi peraturan lalulintas untuk keselamatan diri maupun orang lain. 

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah SSos MSi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melaksanakan operasi Keselamatan Nala 2024 dengan sasaran dalam penindakan didalam pelaksanaan operasi yaitu penindakan ETLE dan teguran.

“Selain penindakan dan teguran, kami juga melaksanakan sosialisasi setiap hari selama Operasi Keselamatan,” Sampainya, Senin 17 Februari 2025.

Lanjut Kasat Lantas, dalam sosialisasi yang dilaksanakan  pihaknya secara langsung mendatangi tempat-tempat keramaian dan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lebong untuk menyampaikan pentingnya keselamatan dengan mematuhi peraturan lalulintas.

“Sosialisasi sangatlah penting, agar masyarakat di Kabupaten Lebong taat dan patuh akan berlalulintas,” jelasnya.

 

BACA JUGA:Cek Kesehatan Gratis Segera Dimulai, Ini Keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:2 Hari WFA dan 3 WFO,Ini Jadwal Hari Kerja ASN Pemprov Bengkulu

Apalagi ucapnya, angka kecelakan lalulintas di Kabupaten Lebong sendiri masih cukup tinggi. Dimana di tahun 2024 yang lalu dari total 28 kasus yang masuk ke Sat Lantas Polres Lebong, ada 9 orang korban meninggal dunia, 25 korban luka berat dan 13 korban luka ringan dan di tahun 2025 ini ada 1 orang korban yang meninggal dunia.

“Korban sendiri didominasi oleh anak-anak atau para remaja,” ucapnya.

Dengan demikian ucap Kasat Lantas, sosialisasi untuk menyampaikan atau mengingatkan masyarakat mulai dari anak-anak sampai orang dewasa akan pentingnya mengikuti peraturan dalam berlalulintas, sangatlah penting agar kasus lakalantas bisa menurun.

“Sosialisasi sendiri merupakan salah satu upaya pencegahan,” tuturnya.

Masih katanya, banyak hal yang disampaikan dalam sosialisasi mulai dari pentingnya memakai helm, tidak ugal-ugalan, memakai safety belt atau sabuk keselamatan, tidak melawan arus hingga terkait larangan sepeda listrik dipergunakan di jalan raya.

“Semua kita sampaikan, hingga masyarakat Lebong nantinya mentaati peraturan dalam berlalulintas,” tutupnya.(erik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan