Dorong Pembangunan Efektif dan Bermanfaat, Dewan BU Sambut Ranwal RKPD 2026

Pimpinan DPRD Bengkulu Utara dan Ketua Komisi hadir dalam konsultasi publik RKPD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026.-APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Ichram Nur Hidayat ST menyambut baik diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik untuk rancangan awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digagas oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dalam upaya memajukan pembangunan di wilayah Bengkulu Utara.
"Ya, kami selaku pihak legislatif menyambut baik hal ini. Karena tujuannya agar forum ini dapat benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan menjadi wadah yang efektif dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.
Ia pun menambahkan, bahwa pihaknya sangat mendukung adanya kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RKPD. Termasuk dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara. Hal ini penting agar perencanaan pembangunan yang dibuat dapat relevan dengan ketersediaan anggaran dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Anggota DPRD BU, Harmedi Rian Jemput Aspirasi Masyarakat, Hadiri Musrenbang Kecamatan Hulu Palik
BACA JUGA:Kolaborasi Bantu Rakyat, Helmi dan 9 Kada Siap Mengebrak Bangun Bengkulu
"Pada prinsipnya, kami DPRD Bengkulu Utara mendukung adanya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Agar perencanaan pembangunan yang dibuat dapat relevan dengan ketersediaan anggaran dan berkelanjutan," tambahnya.
Ia berharap Ranwal RKPD ini dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi skala prioritas. Sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kemajuan pembangunan di daerah.
"Kami sangat dukung Ranwal RKPD ini. Karena dapat menjadi acuan dalam merancang kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi skala prioritas," harapnya.
Politisi Golkar ini juga menyampaikan, karena kebutuhan utama masyarakat saat ini meliputi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan yang lainnya. Maka DPRD Bengkulu Utara akan terus mendengar dan menindaklanjuti masukan dari masyarakat melalui berbagai forum diskusi.
"Dengan demikian, RKPD yang nantinya ditetapkan dapat memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab," sampainya.
Ichram juga menerangkan bahwa dalam pembahasan RKPD bukan hanya dibahas antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dengan badan anggaran (Banggar) DPRD Bengkulu Utara saja.
Namun dalam pembahasan juga akan dilanjutkan dengan pembahasan antara masing-masing organisasi pemerintah daerah dengan komisi-komisi pembidangan yang menjadi rekanan setiap organisasi perangkat daerah. Sehingga dokumen RKPD yang telah disempurnakan nantinya akan menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkulu Utara, yang mengatur anggaran dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2026 yang akan datang.
"Maka dari itu harus ada kesepahaman antara pihak eksekutif dan legislatif," terangnya.
Karena, lanjut Ichram, di dalam amanat dari peraturan perundang-undangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, berfungsi untuk menyempurnakan rancangan RKPD sehingga menjadi dokumen yang lebih komprehensif dan relevan.