PPDB SD di Kabupaten Mukmuko Tanpa Jalur Prestasi, Ini Penjelasan Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Mukomuko

Kuota penerimaan siswa baru tingkat SD, untuk jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan tidak ada jalur prestasi.--
Harianbengkuluekspress.id – Kuota untuk penerimaan siswa baru dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko telah ditetapkan. Kuota penerimaan siswa baru tingkat SD, untuk jalur domisili minimal 70 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan tidak ada jalur prestasi.
Untuk kuota penerimaan siswa baru tingkat SMP yakni, jalur domisili dari minimal 50 persen menjadi minimal 40 persen, jalur afirmasi dari minimal 15 persen menjadi 20 persen, jalur mutasi maksimal 5 persen dan jalur prestasi dari sisa kuota menjadi minimal 25 persen.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky. Ia juga menyampaikan telah melakukan pemetaan domisili. Hal ini berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Ia juga menyebutkan ada empat jalur untuk sistem SPMB 2025, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. Ada beberapa perubahan penerimaan siswa baru dari PPDB menjadi SPMB seperti jalur zonasi dan jalur perpindahan tugas orang tua atau wali tidak ada lagi di SPMB.
BACA JUGA:50 % PPPK TMS Tak Ajukan Sanggah, Segini Jumlah Peserta Tes PPK di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Waspada Pohon Tumbang di Liku Sembilan, Ini Imbauan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkulu Tengah
“Di PPDB sebelumnya ada jalur zonasi dan perpindahan orang tua atau wali, di SPMB hanya berganti nama seperti zonasi ke domisili kemudian perpindahan orang tua ke mutasi,” bebernya.
Ramon juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke Kepala Sekolah dari tingkat TK hingga SMP. Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Sosialisasi juga sudah dilakukan,tinggal menunggu juknis pelaksanaannya saja,” ungkapnya. (Budi Hartono)