Hutan Lindung di Seluma Rentan Terjadi Alih Fungsi, Ini yang Dilakukan BKSDA untuk Mencengahnya

Hutan Lindung di Seluma Rentan Terjadi Alih Fungsi, Ini yang Dilakukan BKSDA untuk Mencengahnya-Jefri/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Melonjaknya harga Kopi di Pasaran membuat kawasan hutan lindung di Seluma rentan terjadi alih fungsi.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah 2 Kabupaten Seluma gencar melakukan peringatan agar masyarakat tidak melakukan membuka lahan di kawasan hutan buru Semidang Bukit Kabu.

Sebab, kawasan ini juga menjadi habitat satwa dilindungi rusak, sehingga dapat membuat habitat yang ada terganggu dan tidak berkembang. 

Plt Kepala BKSDA Seksi Wilayah 2 Seluma Zainal Asikin mengatakan perambahan hutan baru oleh masyarakat sangat rentan terjadi untuk dijadikan lahan perkebunan kopi.

BACA JUGA:KUR Mandiri Rp 100 Juta, Tenor 60 Bulan, Proses Cepat, Hanya Sebesar Ini Angsurannya

BACA JUGA:Tiba di Bumi Merah Putih, Walikota Ajak Seluruh Pihak Bersatu Bangun Kota Bengkulu

Di mana sebelumnya beberapa lahan kopi sudah mulai di tinggalkan warga. Namun belakangan dengan harga kopi melonjak, kawasan yang sebelumnya di tinggalkan justru saat ini kembali sudah di bersihkan warga. 

“Imbas dari melonjaknya harga kopi yang terjadi saat ini. Sehingga, Kita terus himbau masyarakat terkait ini. Kita lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif langsung ke masyarakat," terangnya kemarin.

Upaya pencegahan terjadinya perambahan hutan baru ini. BKSDA gencar melakukan patroli di kawasan hutan buru  Semidang Bukit Kabu yang luasnya lebih dari 5 ribu hektare. Bahkan beberapa personil secara bergantian melakukan patroli di sejumlah titik yang memang rawan.

"Kita ada enam personil khusus untuk melakukan patroli kawasan ini. Patroli intens kita lakukan untuk memastikan kawasan hutan buru ini aman dari perambah termasuk konflik satwa dengan masyarakat,”ujarnya.

Hanya saja, dari beberapa titik yang di pantau sudah idak ada lagi ditemukan perambah di hutan buru Seluma. Adapun yang ada saat ini adalah yang telah lama yang dulunya telah dilakukan penindakan. terkecuali kebun kopi yang sebelumnya sudah di tinggalakan justru sekarang kembali di datangi warga.

"Yang masih ada itu yang lama yang dulu pernah kita tindak. Kalau untuk bukaan baru, sampai saat ini belum ada kita temukan," katanya.

BACA JUGA:Tiba di Pendopo Merah Putih, Ini Kegiatan yang Diikuti Walikota dan Wawali

BACA JUGA:Disdikbud Bengkulu Selatan Genjot Digitalisasi Pendidikan, Chromebook Terus Ditambah

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan