Syarat Masuk Sekolah, Anak Harus Bisa Mengaji, Begini Penjelasan Walikota Bengkulu

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Walikota Bengkulu, Dedy  wahyudi membuat terobosan dalam dunia pendidikan, yakni setiap anak yang masuk sekolah wajib bisa mengaji.

Bahkan, Walikota sudah menandatangani Surat Edaran (SE) tentang syarat anak masuk sekolah harus bisa mengaji. Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:

1. Untuk masuk SD, harus bisa baca Iqra 1,

2. Untuk masuk SMP setidaknya bisa baca Iqra 3 dan

3. Untuk masuk SMA sudah harus bisa baca Alquran.

BACA JUGA:Walikota Jadikan Pantai Jakat Go Internasional, Dedy: Kita Akan Tata Perlahan

BACA JUGA:Walikota Terus Majukan Kota Bengkulu , Seluruh Persimpangan Akan Dipercantik

Ini disampaikan Dedy dalam sambutannya saat hadir di acara Safari Ramadan malam ke-15 di masjid Nurul Islam Kelurahan Anggut Bawah, Jumat 14 Maret 2025.

"Syarat masuk sekolah harus bisa mengaji. Hari ini saya sudah tandatangani surat edarannya. Dengan seperti ini saya yakin nanti TPQ-TPQ akan hidup," ujar Dedy.

Oleh karena itu, Dedy menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk mengajari anak atau cucu mengaji atau belajar di TPQ.

"Karena Bengkulu ini kota religius, usahakan anak cucu kita bisa mengaji, tolong ajarkan. Agar nanti tidak ada lagi anak-anak kita yang tidak bisa baca Alquran. Kita berharap kalau anak-anak di kota ini bisa baca Alquran Insya Allah, nanti Allah akan turunkan keberkahan," jelas Dedy.

Pada kesempatan itu, Dedy juga sampaikan apresiasi kepada pengurus masjid Nurul Islam karena masjid Nurul Islam adalah salah satu masjid yang mendukung program pemerintah yakni masjid buka 24 jam.

BACA JUGA:Program 100 Hari Kerja, Ini Upaya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Atasi Persoalan Sampah

BACA JUGA:Safari Ramadhan, Walikota Bengkulu Tindaklanjuti Keluhan Warga, Dedy:Kita Wujudkan Masyarakat Bahagia

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan